Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasusnya Sudah Penyidikan di Jampidsus #Tersangka Teriak Saya Dijebak,Pak Prabowo Tolong Saya!
Pelapor Surya Dumai Ditangkap Polda Riau, JS Serukan Bongkar Rp1,4 Triliun Kasus Pajak Surya Dumai
Kamis, 16-10-2025 - 21:37:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -OPSINEWS.COM- Tersangka Dugaan Pemerasan Ketua Ormas Petir inisial JS (35) merasa dijebak dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto karena Kasus Pajak Surya Dumai Group sebesar Rp 1,4 Triliun sudah naik Penyidikan di Jampidsus yang dilaporkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Teriakan dan seruan tersebut disampaikan Tersangka JS usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan Konferensi Pers Kasus Pemerasan, Kamis (16/10/2025) di Mapolda Riau.

"Kasusnya (Surya Dumai) sudah penyidikan di Jampidsus (Kejaksaan Agung) , Pajak Surya Dumai Harus Dibongkar 1,4 Triliun, Saya Dijebak Pak Prabowo, Tolong Saya, " teriak dan seru JS Ketika digiring Petugas usai Konferensi Pers di Mapolda Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan inisial JS (35).

Diduga pelaku menyebarkan pemberitaan miring yang tidak terverifikasi melalui puluhan media online terkait dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan oleh sebuah perusahaan, lalu meminta tebusan agar pemberitaan tersebut dihentikan.

“Pelaku utama dalam kasus ini adalah JS (35), yang diketahui merupakan Ketua dari Ormas “PETIR”, terang Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi dalam keterangan pers nya, Kamis (16/10/2025).

Korban adalah pihak dari grup perusahaan PT Ciliandra, yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut.
Penanganan kasus ini dipimpin oleh tim “RAGA Resmob” Ditreskrimum Polda Riau, didukung oleh Kanwil Kemenkumham Riau, perwakilan Kemendagri.
“Aksi pemerasan ini terungkap saat penyerahan uang tebusan sebesar Rp150 juta di Hotel Furaya, Jalan Sudirman, Pekanbaru”, tambah Wadir Reskrimum.

Awalnya, ungkap Sunhot, dalam kasus ini JS disebut meminta uang sebesar Rp5 miliar dari pihak perusahaan agar berita negatif tidak dipublikasikan dan aksi demonstrasi di Jakarta dibatalkan. Setelah negosiasi, jumlahnya turun menjadi Rp1 milliar, hingga disepakati diberikan uang muka Rp150 juta.
Atas permintaan itu, R dari pihak PT Ciliandra langsung menghubungi pihak Ditreskrimum Polda Riau dan langsung melakukan penyergapan di Hotel Furaya, Pekanbaru, saat penyerahan uang.

“Uang tunai Rp150 juta yang dibawa korban kami jadikan barang bukti. Pelaku langsung kami amankan di lokasi,” terang Sunhot.

Sehari setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga digunakan pelaku sebagai tempat operasional, termasuk rumah dan kantor ormas PETIR. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan laptop, buku tabungan, dokumen surat tanah, dan puluhan surat klarifikasi yang dikirim ke-14 perusahaan berbeda.

“Surat-surat itu intinya berisi permintaan klarifikasi atas isu korupsi dan lingkungan. Tapi di balik itu ada indikasi kuat tindakan pemerasan,” tambah Sunhot.

AKBP Sunhot menegaskan bahwa kasus ini murni terkait dugaan pemerasan, dan tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti kecelakaan anak di lokasi perusahaan yang sempat beredar di media sosial.

“Berita tentang anak yang meninggal karena petir atau isu demo di lokasi perusahaan itu tidak benar, kami pastikan hoaks,” tegasnya.
Penyidik Polda Riau saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa yang dilakukan JS maupun pihak lain dalam lingkaran ormas tersebut.

Untuk sementara, tersangka JS dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.“Kami terus dalami aliran dana, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tandas AKBP Sunhot Wadirkrimum Polda Riau.***




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik