Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres Inhu Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba, 63 Tersangka Diciduk
Sabtu, 11-10-2025 - 15:06:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhu, OPSINEWSCOM.Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dalam Operasi Antik 2025, sebuah operasi terpadu yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Inhu. Sebanyak 63 tersangka, termasuk satu orang perempuan, diamankan dalam operasi yang digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di bawah naungan Polres Inhu. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, serta tiga butir pil ekstasi. Kapolres Inhu, AKBP Farian Siregar SIK MSi, dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Kamis (9/10/2025), menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan. “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Polres Inhu akan terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Farian. Sebagai wujud transparansi, barang bukti yang berhasil disita dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua LAM Inhu, dan Kepala Balai POM Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras selama operasi berlangsung. Berikut rincian jumlah tersangka dan laporan polisi (LP) berdasarkan satuan kerja, Peranap LP 8 jumlah tersangka 14, Lubuk Batu Jaya LP 6 jumlah tersangka 7, Kelayang LP 5 tersangka 6, Lirik LP 2 jumlah tersangka 2, Batang Cenaku LP 2 jumlah tersangka 3, Pasir Penyu LP 5 jumlah tersangka 5, Rengat Barat LP 4 jumlah tersangka 4, Seberida LP 5 jumlah tersangka 5 dan Satres narkoba polres Inhu LP 9 jumlah tersangka 19. Meski terdapat sedikit perbedaan antara jumlah laporan polisi dan jumlah tersangka, hal ini dimungkinkan karena adanya laporan ganda atau pengembangan kasus yang menghasilkan tersangka tambahan. Operasi Antik 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Polres memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.**




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik