Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Buntut Penetapan Status Tersangka Sutikno, Kejari Balangan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Jumat, 10-10-2025 - 18:16:00 WIB
TERKAIT:
   
 

PARINGIN -OPSINEWS.COM- Kuasa hukum mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sutikno, resmi melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan ke sejumlah lembaga pengawas hukum. Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan Sutikno sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid.

Laporan ditujukan kepada Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI, serta lembaga lain seperti Komisi Yudisial, Komnas HAM, Mahkamah Agung, dan Komisi III DPR RI.

“Kami telah menyerahkan tembusan laporan ini kepada pihak termohon dan majelis hakim sebagai pemberitahuan resmi. Substansinya, kami menilai ada penyalahgunaan wewenang dan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penetapan tersangka terhadap klien kami,” tegas kuasa hukum Sutikno, Hottua Manalu, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Paringin, Jumat (10/10).

Menurut Hottua, proses penetapan Sutikno sebagai tersangka dilakukan secara tergesa-gesa dan mengabaikan ketentuan hukum. Ia menyebut, pada 17 September lalu, Sutikno hanya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi. Namun di hari yang sama, statusnya langsung berubah menjadi tersangka tanpa adanya proses pemeriksaan sebagai calon tersangka terlebih dahulu.

“Ini sangat janggal. Belum ada minimal dua alat bukti yang sah, tidak ada hasil audit resmi dari lembaga berwenang, tapi klien kami langsung ditahan. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Hottua, pelaporan ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dimaksudkan sebagai bentuk kontrol dan efek jera agar praktik serupa tidak terulang. 

“Hukum itu untuk melindungi, bukan menakut-nakuti masyarakat. Penegakan hukum yang adil adalah hak setiap warga negara,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihak pemohon juga mengajukan permohonan pengawasan jalannya sidang praperadilan ke sejumlah institusi, termasuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Tujuannya, agar sidang berlangsung independen dan bebas dari intervensi.

“Sidang ini menjadi sorotan karena menyangkut asas keadilan dan prosedur hukum. Kami ingin memastikan proses berjalan transparan dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Balangan menegaskan bahwa penetapan Sutikno telah dilakukan sesuai prosedur. Kasi Pidana Khusus, Nur Rachmansyah, menolak tudingan adanya tindakan sewenang-wenang dalam proses penyidikan.

“Dari ahli yang kami hadirkan, jelas tergambar tidak ada pelanggaran prosedur. Justru narasi yang dibangun pemohon bertentangan dengan fakta hukum,” kata Rachmansyah.

Ia menjelaskan, ahli dari pihak termohon telah memaparkan dasar historis dan filosofis keberadaan praperadilan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta batasan dan ruang lingkupnya sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran Mahkamah Agung.

Sidang praperadilan kini memasuki tahap kesimpulan. Putusan dijadwalkan akan dibacakan pada Senin (13/10) di PN Paringin. Luky*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik