Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Akan Memeriksa Oknum Disdukcapil Payakumbuh Terkait Kasus Pemalsuan Data Kependudukan
Senin, 06-10-2025 - 11:29:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar Payakumbuh-OPSINEWS.COM-Reskrim polres Payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) payakumbuh dalam kasus pemalsuan data kependudukan yang dialami pelapor Nila putri, di mana petugas Capil payakumbuh yang disebut bernama Man Diduga otak pelaku dalam pembuatan dokumen kependudukan Jefriandi alias Jep mengunakan Akta Cerai Palsu.

Saat ini satreskrim Polres payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum petugas Disdukcapil payakumbuh. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/3100/2025/SPKT yang dilaporkan Nila putri senen 22 September 2025

Hal ini diketahui setelah pelapor Nila putri menerima (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan 03 Oktober 2025, penyidik reskrim polres payakumbuh akan mengirimkan surat permintaan keterangan dan data kepada Dinas Disdukcapil Kota Payakumbuh guna membuat terang perkara tersebut. Demikian kutipan (SP2HP) yang diterima Nila putri

Sebelumnya penyidik Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nila putri sebagai pelapor dan meminta keterangan dua (2) orang saksi di polres payakumbuh Kamis / 02 Oktober 2025.

Usai diperiksa polisi, Nila putri menjelaskan kronologis dugaan pemalsuan Data kependudukan yang diduga melibatkan oknum capil payakumbuh, saat dikantor disdukcapil payakumbuh dirinya sempat meminta Akta cerai yang digunakan terlapor (Jefriandi) merubah data kependudukannya kepada petugas operator capil payakumbuh, namun jawabannya data sudah terhapus sambil menelfon seseorang yang bernama Man. 

"Saya minta Akta cerai yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan saya, justru petugas capil mengatakan sudah terhapus, tak lama kemudian datang Jefriandi bersama Seseorang yang mengaku nama man, saat itu Man mengatakan ia yang mengurus data kependudukan Jefriandi, ketika diminta Akta cerai tersebut, man menolak memberikan," Ujar nila putri

Kemudian kakak kandung saya juga meminta Akta cerai tersebut diberikan oleh man kepada kakak saya, kemudiandi kami dibawa keruangan tunggu kantor disdukcapil bertemu dengan kadisdukcapil payakumbuh, Ir.Wal Asri. saat itu saya melihat didalam Akta cerai yang digunakan untuk perubahan data kependudukan, saya ditulis penggugat mantan Istri (Nila Putri), padahal saya tidak pernah mengajukan gugatan cerai. 

Saya pun heran, didalam Akta cerai No. 493/Pdt.G/2024/PA. Pvk tanggal 6 September 2024 Masehi yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan, saya ( Nila putri) ditulis sebagai Penggugatnya, jika hal tersebut benar tentunya tidak perlu lagi saya minta Akte cerai tersebut, seharusnya Ir. Wal Asri. MM Kadisdukcapil merespon apa yang disampaikan bahwa Akta cerai tersebut palsu, namun sayangnya Ir. Wal Asri. MM setelah melihat Akta cerai tersebut menyuruh Saya keluar dengan alasan "Urusan keluarga selesaikan diluar".

Berdasarkan poto Akta cerai palsu yang didapatkan Nila putri diruangan tunggu kantor capil payakumbuh ia bersama tiga orang saksi mendatangi kantor pengadilan agama kota Payakumbuh, saat dikonfirmasi panitera muda PA Payakumbuh mengatakan bahwa akte cerai tersebut benar PA Payakumbuh mengeluarkan, akan tetapi milik orang lain bukan milik Jefriandi, mulai dari tanggal terbitnya, nomor buku nikah semuanya berbeda-beda, mustahil pihak capil tidak mengetahui Akta cerai yang digunakan ini palsu, orang awam saja paham ini." Ucap panitera PA Payakumbuh. 22 September 2025

Ketika Nila Putri minta pihak panitera PA Payakumbuh menjelaskan secara tertulis, disarankan untuk melapor ke polisi, biar pihak kepolisian yang meminta ke pengadilan Agama ini, "Tegas panitera PA Payakumbuh (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik