Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Akan Memeriksa Oknum Disdukcapil Payakumbuh Terkait Kasus Pemalsuan Data Kependudukan
Senin, 06-10-2025 - 11:29:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar Payakumbuh-OPSINEWS.COM-Reskrim polres Payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) payakumbuh dalam kasus pemalsuan data kependudukan yang dialami pelapor Nila putri, di mana petugas Capil payakumbuh yang disebut bernama Man Diduga otak pelaku dalam pembuatan dokumen kependudukan Jefriandi alias Jep mengunakan Akta Cerai Palsu.

Saat ini satreskrim Polres payakumbuh tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum petugas Disdukcapil payakumbuh. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/3100/2025/SPKT yang dilaporkan Nila putri senen 22 September 2025

Hal ini diketahui setelah pelapor Nila putri menerima (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan 03 Oktober 2025, penyidik reskrim polres payakumbuh akan mengirimkan surat permintaan keterangan dan data kepada Dinas Disdukcapil Kota Payakumbuh guna membuat terang perkara tersebut. Demikian kutipan (SP2HP) yang diterima Nila putri

Sebelumnya penyidik Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nila putri sebagai pelapor dan meminta keterangan dua (2) orang saksi di polres payakumbuh Kamis / 02 Oktober 2025.

Usai diperiksa polisi, Nila putri menjelaskan kronologis dugaan pemalsuan Data kependudukan yang diduga melibatkan oknum capil payakumbuh, saat dikantor disdukcapil payakumbuh dirinya sempat meminta Akta cerai yang digunakan terlapor (Jefriandi) merubah data kependudukannya kepada petugas operator capil payakumbuh, namun jawabannya data sudah terhapus sambil menelfon seseorang yang bernama Man. 

"Saya minta Akta cerai yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan saya, justru petugas capil mengatakan sudah terhapus, tak lama kemudian datang Jefriandi bersama Seseorang yang mengaku nama man, saat itu Man mengatakan ia yang mengurus data kependudukan Jefriandi, ketika diminta Akta cerai tersebut, man menolak memberikan," Ujar nila putri

Kemudian kakak kandung saya juga meminta Akta cerai tersebut diberikan oleh man kepada kakak saya, kemudiandi kami dibawa keruangan tunggu kantor disdukcapil bertemu dengan kadisdukcapil payakumbuh, Ir.Wal Asri. saat itu saya melihat didalam Akta cerai yang digunakan untuk perubahan data kependudukan, saya ditulis penggugat mantan Istri (Nila Putri), padahal saya tidak pernah mengajukan gugatan cerai. 

Saya pun heran, didalam Akta cerai No. 493/Pdt.G/2024/PA. Pvk tanggal 6 September 2024 Masehi yang digunakan capil payakumbuh untuk merubah data kependudukan, saya ( Nila putri) ditulis sebagai Penggugatnya, jika hal tersebut benar tentunya tidak perlu lagi saya minta Akte cerai tersebut, seharusnya Ir. Wal Asri. MM Kadisdukcapil merespon apa yang disampaikan bahwa Akta cerai tersebut palsu, namun sayangnya Ir. Wal Asri. MM setelah melihat Akta cerai tersebut menyuruh Saya keluar dengan alasan "Urusan keluarga selesaikan diluar".

Berdasarkan poto Akta cerai palsu yang didapatkan Nila putri diruangan tunggu kantor capil payakumbuh ia bersama tiga orang saksi mendatangi kantor pengadilan agama kota Payakumbuh, saat dikonfirmasi panitera muda PA Payakumbuh mengatakan bahwa akte cerai tersebut benar PA Payakumbuh mengeluarkan, akan tetapi milik orang lain bukan milik Jefriandi, mulai dari tanggal terbitnya, nomor buku nikah semuanya berbeda-beda, mustahil pihak capil tidak mengetahui Akta cerai yang digunakan ini palsu, orang awam saja paham ini." Ucap panitera PA Payakumbuh. 22 September 2025

Ketika Nila Putri minta pihak panitera PA Payakumbuh menjelaskan secara tertulis, disarankan untuk melapor ke polisi, biar pihak kepolisian yang meminta ke pengadilan Agama ini, "Tegas panitera PA Payakumbuh (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik