Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengawas : Perpres itu Biar Ajalah Bang, Boss Kami Sudah Kordinasi Pertamina
Langgar Perpres, SPBU 14.284.689 Simpang Pandau Layani Solar Subsidi Isi Truk Mobil Batubara dan Tronton Mobil Balak
Rabu, 01-10-2025 - 16:57:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Miris SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai di Jalan Pasir Putih Nomor 9, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melayani Truk Pengangkut Batubara dan  Tronton kayu balak untuk mengisi solar subsidi Jenis Biosolar. Yang seharusnya BBM subsidi di peruntukan untuk Masyarakat. Rabu, 1/10/2025.

Padahal, SPBU Nomor 14.284.689 Simpang Pandau Permai jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar.

Namun, Pihak SPBU Simpang Pandau berdalih sudah kordinasi dengan Pertamina mengisi Truk Batubara dan Tronton Balak dengan Solar Subsidi jenis Biosolar yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 

"Perpres itu biar ajalah bang, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina itu boleh kami isi kalau lagi kosong untuk Truk Batubara dan Mobil Tronton balak, " ungkap Jay Pengawas SPBU 14.284.689 Simpang Pandau sembari menunjukan Truk Tronton dan Batu bara yang tengah mengisi dan Antri di Pompa Biosolar, Rabu (1/10/2025) kepada Wartawan di SPBU Simpang Pandau. 

Adapun, kata Jay, setiap mobil Truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang kosong diberi jatah maksimal 200 liter per unit. 

"Silahkan saja diberitakan, Boss Kami sudah kordinasi dengan Pertamina, " 

Lebih lanjut, Jay Pengawas SPBU Simpang Pandau menerangkan, SPBU Simpang Pandau mendapatkan jatah BBM Subsidi Jenis Biosolar sebesar 16 Ton sampai 24 Ton per hari. 

Masyarakat Umum banyak tidak dapat jatah BBM subsidi Jenis Biosolar, akibat SPBU Simpang Pandau melayani Truk Batubara dan Tronton Balak mengisi solar subsidi. 
"Ketika kami mengisi Biosolar sering habis dan antriannya panjangdan buruh waktu lama untuk mendapatkan Biosolar, " keluh Salah Seorang Pengendara Mobil. 
Berdasarkan pantauan media ini, Kendaraan Truk Batubara dan Tronton Balak ramai mengantri Solar pukul 15.00 sampai malam hari yang menyebabkan kemacetan karena truk Batubara dan Truk Tronton Balak yang mengantri sampai ke badan jalan. 

Menanggapi ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH selalu Kuasa Hukum Media ini menilai seharusnya Pihak SPBU dan PT Pertamina mengikuti Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. 
"Pihak SPBU Simpang Pandau harus mengikuti Aturan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran dari Kementerian ESDM/No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT, mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis bio solar. Bukan malah mengatasnamakan kordinasi Pertamina untuk melanggar kedua aturan tersebut," tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH. 

"Pertamina dan BPH Migas agar menindak SPBU Simpang Pandau yang jelas Kedua Aturan tersebut. Bila tidak ditindak, Kami akan Laporkan Persoalan ini kepada Pertamina dan BPH Migas," tandas Dr Freddy.***




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik