Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres Pelalawan Jangan di kantor saja
Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
Senin, 22-09-2025 - 09:04:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riau – OPSINEWS.COM-Aktivitas perjudian Toto gelap (Togel) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kuat menyebut jaringan perjudian ini bukan lagi sekadar permainan di warung kopi, melainkan telah menjelma menjadi bisnis ilegal yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Minggu (21/9/2025).

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, aktivitas togel di sejumlah kecamatan di Pelalawan diduga dijalankan melalui sejumlah koordinator lapangan (korlap). Beberapa nama yang disebut warga antara lain inisial S, B, dan M. Namun, aktor besar yang disebut-sebut berada di balik layar jaringan ini adalah seorang pria bermarga S, warga Duri, yang diduga mengendalikan perputaran togel di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan praktik setoran rutin dilakukan untuk melancarkan operasi perjudian tersebut. “Bos besar itu biasanya menyetor uang puluhan juta rupiah ke oknum tertentu, sehingga bisnis haram ini bisa terus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Informasi serupa juga dibenarkan oleh warga setempat. Mereka menyebutkan praktik perjudian togel sangat mudah ditemui. “Pak, di sini banyak sekali yang jual togel. Kalau tak percaya coba lihat kedai kopi itu. Uang setoran biasanya dikutip tiap Selasa dan Jumat,” ungkap salah satu warga. Hingga ke Sorek.

Saat di lapangan di salah satu warung di temukan kertas orek-orek yang terletak di di atas meja dan kelihatan ada ada tulisan yang dua ngka, tiga angka hingga yang empat angka. Saat datang di warung itu para pemain tebak angka itu langsung mempertahankan siapa, polisi, tentara atau wartawan, ucap pemilik warung.

Masyarakat kemudian mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) di tingkat lokal, khususnya jajaran Polres Pelalawan, yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Publik menilai seakan terjadi pembiaran, sehingga aktivitas perjudian ini terus berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan. Apa pun bentuknya judi harus di tindak, 
Namun perintah kapolri itu hanya sebagai Slogan di polres Pelalawan, buktinya Judi togel masih bebas beroperasi.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Padahal, praktik perjudian jelas dilarang dalam Pasal 303 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan untuk berjudi dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun atau denda. Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga menegaskan larangan bagi setiap orang untuk ikut serta dalam permainan judi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta perhatian serius dari Kapolda Riau untuk menindak tegas jaringan perjudian togel di Pelalawan. “Kami berharap ada kebijakan tegas, jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam publik dan menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian untuk memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.tim*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik