Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
Minggu, 21-09-2025 - 09:07:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Slogan Kejaksaan Agung Republik Indonesia "Satya Adhi Wicaksana".Motto ini merupakan doktrin Kejaksaan yang menggambarkan kesetiaan, kesempurnaan dalam tugas, kebijaksanaan dalam penegakan hukum.

Namun sayangnya,"Slogan tersebut sepertinya tidak berlaku di Kejari Bangkinang, pasalnya, berkas perkara tersangka di limpahkan penyidik polres Kampar ke kejaksaan Negeri Bangkinang "Mandek dan Lelet" Ada Dugan kasus ini bakal diarahkan ke perkara perdata sesuai petunjuk kejari Bangkinang.

Hal ini mengundang pertanyaan besar, karena kasus ini dilaporkan korban semenjak tahun 2023 silam, namun Hingga kini pihak kejari Bangkinang belum juga menerima berkas ke-empat Oknum Debt Collector yang sudah ditetapkan tersangka oleh polres Kampar. sehingga berkas perkara yang di limpahkan polres Kampar seperti setrika.

Sementara itu, pihak kejaksaan Negeri Bangkinang sebelumnya sudah memberi petunjuk arahan kepada penyidik polres Kampar Agar meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, dan hal tersebut sudah dilaksanakan oleh penyidik polres Kampar.

Usai meminta keterangan Ahli Pidana dari Fakultas UNRI, berkas ke-empat tersangka kembali dilimpahkan oleh penyidik polres Kampar ke kejari Bangkinang, namun pihak kejari Kampar justru mengembalikan berkas perkara dengan arahan agar pihak penyidik polres Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perdata Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.

Hal ini tertulis didalam surat (SP2HP) yang diterima korban, Bersama ini diberitahukan kepada saudari (korban) perkembangan penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH. Pidana, Berkaitan hal tersebut, Bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kampar akan melakukan Pemeriksaan Terhadap Ahli Perdata sebagaimana petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa.Demikian kutipan petunjuk pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan, Delvi Rika Kumala pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547 JE.semenjak Tahun 2023 silam, Sesuai laporan polisi Nomor: LP. B No:393/2023. kasus tersebut dilimpahkan Polda Riau ke polres Kampar.

Kemudian berkat kerja keras penyidik polres Kampar, empat orang oknum Debt Collector yang diduga merampas mobil korban sudah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor, B/2189/XI/Res.1.8/2024. Selasa 6 November 2024.adapun diantara mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

1. Wilfred Harianja Als Harianja Warga Perum Jala Utama Beringin 3 Blok D 10 RT 003 RW 002 Desa Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

2. Abraham Natama Y Malau AIs BRAM warga JI.Tanah Putih No.27 RT 001 RW 007 Kelurahan Tanggerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

3. Hendri Als Itam,warga JI.Suryani VII Blok 24 A No.16 RT RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

4. Andre Jones Hutagalung AIs Andre,warga JI Apel II No. 32 RT 005 RW 003 Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Pelapor Delvi Rika Kumala mobil pemilik mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 BM 1547, korban perampasan oknum Debt Collector juga sudah pernah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang pada tahun 2024 silam dengan harapan bisa bertemu dengan Jaksa yang menangani perkaranya.

Namun harapannya sirna, pasalnya, setibanya dikantor kejaksaan negeri Bangkinang, korban dicuekin oleh oknum Jaksa, seolah-olah pelapor seperti tersangka, ketika pelapor (Delvi Rika Kumala) bertatap muka langsung dengan Jaksa yang menangani perkaranya itu, tidak direspon, terkesan tingkah laku oknum Jaksa seperti pengacara tersangka (Oknum Debt Collector)

"Semoga persoalan ini sampai ke Telinga Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Yang anti terhadap oknum Jaksa Nakal, agar oknum Jaksa kejari Bangkinang yang terkesan seperti Raja-Raja kecil di zaman penjajahan di Copot," Demikian dikeluhkan Delvi.

Hingga berita ini dilansir, pihak kejari Bangkinang belum ada tanggapan termasuk pihak perusahaan leasing PT Capela multi Dana, juga belum ada tanggapan.( tim)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik