Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
Kamis, 07-10-2021 - 09:34:23 WIB
kemenkumham.go.id
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM – Saat ini pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan. Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat 'sangat baik' yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Kemenkumham, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta.

“Hal ini telah sesuai sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sutrisno yang hadir secara daring, Selasa (05/10/2021).

Sutrisno menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliable, dan transparan, tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

“Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi tiga sub penilaian, yaitu penilaian potensi, penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta penilaian kompetensi teknis” terangnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa setiap peserta, yang berjumlah 547 orang, wajib untuk mengikuti keseluruhan rangkaian penilaian tersebut tanpa terkecuali.

”Jika tidak mengikuti salah satu tahapan penilaian tersebut, maka akan diberi nilai NOL dalam Aplikasi Simpeg, dan tidak ada ujian susulan untuk mengakomodir kesalahan tersebut!” tegas Sutrisno.

Dengan diselenggarakannya kegiatan yang dilaksanakan pada 5 hingga 15 Oktober 2021 mendatang ini, diharapkan Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.(kemenkumham.go.id)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik