Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum
Kamis, 07-10-2021 - 09:34:23 WIB
kemenkumham.go.id
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM – Saat ini pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan. Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat 'sangat baik' yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Kemenkumham, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta.

“Hal ini telah sesuai sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sutrisno yang hadir secara daring, Selasa (05/10/2021).

Sutrisno menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliable, dan transparan, tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

“Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi tiga sub penilaian, yaitu penilaian potensi, penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta penilaian kompetensi teknis” terangnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa setiap peserta, yang berjumlah 547 orang, wajib untuk mengikuti keseluruhan rangkaian penilaian tersebut tanpa terkecuali.

”Jika tidak mengikuti salah satu tahapan penilaian tersebut, maka akan diberi nilai NOL dalam Aplikasi Simpeg, dan tidak ada ujian susulan untuk mengakomodir kesalahan tersebut!” tegas Sutrisno.

Dengan diselenggarakannya kegiatan yang dilaksanakan pada 5 hingga 15 Oktober 2021 mendatang ini, diharapkan Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.(kemenkumham.go.id)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik