Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lurah Pangkalan Sesai Gusur Warga RT.15 Tanpa Musyawarah
Rabu, 06-10-2021 - 15:11:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

DUMAI, OPSINEWS.COM - 9 KK Warga RT.15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, merasa resah dengan prilaku Nurseha Lurah Pangkalan Sesai.

Yang mana Nurseha melayangkan Surat Pemberitahuan kepada warga yang berjumlah 9 KK ini agar mengosongkan alias hengkang dan membongkar bangunan rumahnya masing-masing.

Dalam Surat Pemberitahuan dengan No.031/60/Trantip-PS tersebut menerangkan, bahwa Tanah yang ditempati oleh warga 9 KK ini merupakan Tanah Fasilitas Umum (FASUM) milik Pemerintah Kota Dumai, yang mana lokasi tanah tersebut masuk areal Kelurahan Pangkalan Sesai.

Kemudian, lokasi tanah tersebut akan dibangun Posyandu dan Pos Jaga/Pos Kamling.

Namun ironisnya, diduga Nurseha Lurah Pangkalan Sesai mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada
warga tanpa ada rapat musyawarah terlebih dahulu. Sehingga warga menganggap mereka diperlakukan tidak adil oleh pihak Kelurahan Pangkalan Sesai.

Hal ini disampaikan Zulkifli yang kerap disapa Datuk Amin bersama warga lainnya, bahwa Lurah Pangkalan Sesai sepertinya mempergunakan jabatannya dengan semena-mena. Pasalnya, semestinya beliau harus melakukan rapat musyawarah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat menyuruh warga beranjak dan membongkar bangunan rumah milik warga tersebut.

Menurut Amin, bahwa ia dan warga lainnya tidak akan beranjak dari tanah tersebut, sebab ia menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1995 semasa Kota Dumai masih masuk Kabupaten Bengkalis.

"25 tahun lebih saya menduduki lokasi tanah ini," cetus Amin.

Amin juga menjelaskan, bahwa ia dulu sudah berupaya untuk mengurus keabsahan kepemilikan sebidang tanah yang didudukinya, mulai dari RT dan Lurah.

Namun pihak Kelurahan menolak dan enggan mengeluarkan surat keterangan tanah ini dan mempersulitnya, dengan alasan lokasi tanah yang didudukinya adalah tanah FASUM Pemerintah Kota Dumai.

"Makanya kami tidak bisa mengurus SKT tanah ini," ucap Amin kepada awak media.

Amin dan warga lainnya merasa heran, sejak kapan tanah yang mereka duduki tersebut menjadi lokasi tanah FASUM Pemko Dumai.

"Aneh, dalam surat pemberitahuan penggusuran dari Lurah Pangkalan Sesai tersebut tidak ada melampirkan bukti surat kepemilikan tanah ini adalah milik Pemko Dumai. Sehingga kami mengganggap Lurah Pangkalan Sesai memperlakukan kami dengan semena-mena," Cetus Amin.

Anehnya lagi, lanjut Amin, bahwa warga yang lain yang bertempat tinggal disekitar sini kok bisa memiliki Surat SKT baik SKGR maupun Sertifikat.

"Kok mereka begitu mudah mendapatkan Surat Keterangan Tanah dari Kelurahan Pangkalan Sesai, sedangkan saya sudah pernah mengurus SKT tanah kok di persulit dan di tolak padahal saya sudah 25 tahun menduduki tanah ini," beber Amin.

Untuk itu, lanjut Amin, ia dan beberapa warga lainnya terutama 9 KK yang menduduki tanah tersebut yaitu, Muhammad Harun, Zulkifli, Muhammad Subehi, Nasifuk Amlin Musthofa, Abdul Zhohir, Chairul Iskandar, Edi B, Adi dan Ipoy, meminta keadilan dan ketransparanan Lurah Pangkalan Sesai Nurseha.

"Kami minta kepada Walikota Dumai H.Paisal untuk turun tangan dalam persoalan ini, dan kami minta kepada pihak Kelurahan Pangkalan Sesai untuk menunjukan seperti apa bentuk surat legalitas Kelurahan Pangkalan Sesai dan berikan solusi pada kami. Jangan main gusur tapi tidak ada solusi." tegas Amin kepada wartawan.

Amin juga mengatakan, selama ini kita ketahui bahwa Walikota Dumai H.Paisal sangat mengayomi masyarakatnya, jangan gara-gara ulah Lurah Pangkalan Sesai ini, nama pak Walikota Dumai jadi rusak.

Terkait persoalan ini, belum ada keterangan resmi dari Nurseha Lurah Pangkalan Sesai maupun bagian Aset Pemko Dumai.(jas/jon/jj)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik