Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lurah Pangkalan Sesai Gusur Warga RT.15 Tanpa Musyawarah
Rabu, 06-10-2021 - 15:11:27 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

DUMAI, OPSINEWS.COM - 9 KK Warga RT.15 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, merasa resah dengan prilaku Nurseha Lurah Pangkalan Sesai.

Yang mana Nurseha melayangkan Surat Pemberitahuan kepada warga yang berjumlah 9 KK ini agar mengosongkan alias hengkang dan membongkar bangunan rumahnya masing-masing.

Dalam Surat Pemberitahuan dengan No.031/60/Trantip-PS tersebut menerangkan, bahwa Tanah yang ditempati oleh warga 9 KK ini merupakan Tanah Fasilitas Umum (FASUM) milik Pemerintah Kota Dumai, yang mana lokasi tanah tersebut masuk areal Kelurahan Pangkalan Sesai.

Kemudian, lokasi tanah tersebut akan dibangun Posyandu dan Pos Jaga/Pos Kamling.

Namun ironisnya, diduga Nurseha Lurah Pangkalan Sesai mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada
warga tanpa ada rapat musyawarah terlebih dahulu. Sehingga warga menganggap mereka diperlakukan tidak adil oleh pihak Kelurahan Pangkalan Sesai.

Hal ini disampaikan Zulkifli yang kerap disapa Datuk Amin bersama warga lainnya, bahwa Lurah Pangkalan Sesai sepertinya mempergunakan jabatannya dengan semena-mena. Pasalnya, semestinya beliau harus melakukan rapat musyawarah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat menyuruh warga beranjak dan membongkar bangunan rumah milik warga tersebut.

Menurut Amin, bahwa ia dan warga lainnya tidak akan beranjak dari tanah tersebut, sebab ia menduduki tanah tersebut sejak Tahun 1995 semasa Kota Dumai masih masuk Kabupaten Bengkalis.

"25 tahun lebih saya menduduki lokasi tanah ini," cetus Amin.

Amin juga menjelaskan, bahwa ia dulu sudah berupaya untuk mengurus keabsahan kepemilikan sebidang tanah yang didudukinya, mulai dari RT dan Lurah.

Namun pihak Kelurahan menolak dan enggan mengeluarkan surat keterangan tanah ini dan mempersulitnya, dengan alasan lokasi tanah yang didudukinya adalah tanah FASUM Pemerintah Kota Dumai.

"Makanya kami tidak bisa mengurus SKT tanah ini," ucap Amin kepada awak media.

Amin dan warga lainnya merasa heran, sejak kapan tanah yang mereka duduki tersebut menjadi lokasi tanah FASUM Pemko Dumai.

"Aneh, dalam surat pemberitahuan penggusuran dari Lurah Pangkalan Sesai tersebut tidak ada melampirkan bukti surat kepemilikan tanah ini adalah milik Pemko Dumai. Sehingga kami mengganggap Lurah Pangkalan Sesai memperlakukan kami dengan semena-mena," Cetus Amin.

Anehnya lagi, lanjut Amin, bahwa warga yang lain yang bertempat tinggal disekitar sini kok bisa memiliki Surat SKT baik SKGR maupun Sertifikat.

"Kok mereka begitu mudah mendapatkan Surat Keterangan Tanah dari Kelurahan Pangkalan Sesai, sedangkan saya sudah pernah mengurus SKT tanah kok di persulit dan di tolak padahal saya sudah 25 tahun menduduki tanah ini," beber Amin.

Untuk itu, lanjut Amin, ia dan beberapa warga lainnya terutama 9 KK yang menduduki tanah tersebut yaitu, Muhammad Harun, Zulkifli, Muhammad Subehi, Nasifuk Amlin Musthofa, Abdul Zhohir, Chairul Iskandar, Edi B, Adi dan Ipoy, meminta keadilan dan ketransparanan Lurah Pangkalan Sesai Nurseha.

"Kami minta kepada Walikota Dumai H.Paisal untuk turun tangan dalam persoalan ini, dan kami minta kepada pihak Kelurahan Pangkalan Sesai untuk menunjukan seperti apa bentuk surat legalitas Kelurahan Pangkalan Sesai dan berikan solusi pada kami. Jangan main gusur tapi tidak ada solusi." tegas Amin kepada wartawan.

Amin juga mengatakan, selama ini kita ketahui bahwa Walikota Dumai H.Paisal sangat mengayomi masyarakatnya, jangan gara-gara ulah Lurah Pangkalan Sesai ini, nama pak Walikota Dumai jadi rusak.

Terkait persoalan ini, belum ada keterangan resmi dari Nurseha Lurah Pangkalan Sesai maupun bagian Aset Pemko Dumai.(jas/jon/jj)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik