Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga Oknum Wartawan Peras Warga di Pulau Rupat Dengan Modus Menyebarkan Berita Hoax Di Medsos Tiktok
Minggu, 24-08-2025 - 21:38:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, OPSINEWS.COM- Salah seorang Ibu paro baya diduga jadi korban pemerasan sekelompok orang yang mengaku berprofesi wartawan,ibu rumah tangga yang bernama Suri Yati mengaku jadi korban pemerasan uang Rp 10 juta dari sekelompok orang yang mengaku wartawan terjadi di Pulau rupat, Bengkalis, 22 Agustus 2025

Suri yati perempuan paro baya menuturkan, awalnya ia menerima titipan BBM jerigen berisi Pertalite untuk keperluannya. 
kemudian Tiba-tiba ada oknum wartawan menggambar Poto 1 jerigen berisi BBM jenis pertalite dan mengancam ke Seorang Ibu dan Supir Truck Pembawa Solar Industri, ayo ke Polsek, "ucapnya menirukan kata salah seorang dari mereka

Info yang di peroleh Pewarta,Motif mereka sangat kurang terhormat hanya menakut nakuti dan mengancam agar dimuat dalam  berita serta diviralkan. Padahal seorang Ibu paruh baya yang tergolong kurang mampu dan sanggup meminta berupa uang," ungkap salah warga yang menolak namanya dituliskan

Mereka berkelompok menyebarkan Berita hoax melalui akun tiktok yang terjadi di pulau rupat beberapa hari yang lalu, berita tersebut sangat viral. Lantaran oknum dan komplotan wartawan memberitakan tentang adanya penyalahgunaan pendistribusian BBM oleh Tiga mobil tanki di pulau Rupat.

Disamping itu, mereka juga membuat suatu narasi dengan menyebut oknum TNI aktif, seolah menjadi becking mafia BBM tersebut.

Padahal fakta dilapangan tidak ada kesalahan pendistribusian mobil tanki BBM industri jenis solar tersebut semuanya sesuai dengan surat jalan dan tujuan nya.

Dengan perilaku yang ditunjukkan oleh komplotan oknum wartawan tersebut ada salah seorang dari mereka merupakan wanita paruh baya berinisial SI alias Cici yang mengaku sebagai wartawati.

Sosok yang seharusnya menjaga kehormatan profesi sebagai jurnalis itu malah kerap kali menyalahgunakan dalam tindak tanduknya, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Mereka diduga itu akan memeras, menyebarkan berita hoaks, hingga menyebut nama aparat penegak hukum dalam pemberitaannya," ujar warga lagi.

"Kerena tak mendapat permintaan nya berita hoaks tersebut mereka gandakan lalu diviralkan lewat media sosial, bersama kelompok mereka"pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut,Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak., S.H., M.H Sangat menyayangkan kejadian tersebut

Menurutnya, Tugas dan tupoksi Wartawan adalah Sebagai Kontrol sosial bukan malah malah menjadikan alat untuk mencari ke untungan pribadi serta bukan untuk menjadi alat untuk memeras, " Ucapnya

Sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalistik)
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Ya, wartawan dilarang menerima "amplop" karena hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan bertentangan dengan fungsi pers yang seharusnya objektif, profesional, dan melayani kepentingan umum.

Pemberian "amplop" adalah bentuk suap yang dapat merusak integritas, kredibilitas media, dan menghambat demokrasi.

Selain itu, praktik ini bisa dipidanakan jika memenuhi unsur pemerasan sesuai hukum yang berlaku.Tegas Freedy mengakhiri.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik