Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Oknum Polisi Buat Laporan Kehilangan Surat Tanah Di polres Kampar Diduga Penuh Kejanggalan Tanpa Pemeriksaan Saksi Sempadan Tanah
Jumat, 22-08-2025 - 15:38:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau- OPSINEWS.COM-Seorang perempuan Paro Baya Inisial AI 52 Th, Warga jln. Cengkeh RT. 004. RW. 004 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang merupakan istri oknum perwira polisi inisial SY yang bertugas di Polda Riau membuat laporan kehilangan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di SPKT Polres Kampar 19 April 2022 silam. 

Laporan tersebut teregister Nomor: SPTL- KB/656/IV/2022.didalam Surat laporan polis ditulis keterangan bahwa pelapor telah melaporkan kehilangan barang, Surat- Surat berupa Satu (1) buah persil, SKPT (Surat Keterangan Kepemilikan Tanah) Nomor Register Desa: 593; 39/III/1985.tanggal 10 April 1985 dengan nomor register Camat. II0/VIII/86, tanggal 28 Agustus 1986 An, H. Idrus Ma'arif yang dikeluarkan oleh Camat Kampar.

Didalam Surat laporan polisi tersebut pelapor menerangkan bahwa Surat tanah tersebut diketahui hilang tercecer pada bulan Desember 2018, diperkirakan hilang saat pindah rumah, pelapor sudah berusaha untuk mencari namun tidak ditemukan. Demikian kronologis laporan tentang kehilangan Surat tanah tersebut.

Meskipun laporan kehilangan Surat tanah tersebut diduga tanpa ada pemeriksaan saksi sempadan tanah oleh Penyidikan reskrim, namun Surat Laporan tersebut digunakannya sebagai permohonan persyaratan untuk menerbitkan surat tanah yang hilang, kemudian juga tidak ada pengumuman di media cetak sebagaimana persyaratan menerbitkan surat tanah baru berdasarkan laporan kehilangan polisi. 

Suami pelapor yang bertugas di Polda Riau seringkali mendesah pihak pemerintah Desa Rimbo untuk menerbitkan surat tanah berdasarkan laporan polisi tersebut, bahkan oknum perwira polisi tersebut sempat mengancam Sekdes dengan ucapan jika tidak diterbitkan Surat tanah tersebut. 

Kemudian pada tanggal 12 Agustus 2024 
istri Oknum polisi inisial AI kembali membuat Laporan Informasi adanya dugaan tindak pidana Penggelapan Surat tanah oleh seseorang inisial AA di Polsek Tambang dengan nomor R/LI/26/11/2024, Terkesan laporan pengaduan tersebut mencari cari kesalahan orang lain, padahal, pada tahun 2022 silam dia sudah membuat laporan ke polres Kampar tentang kehilangan Surat tanah tersebut, kini tahun 2025 laporan informasi tersebut dilimpahkan ke polresta pekanbaru dan pihak reskrim polresta pekanbaru sudah melayangkan undangan wawancara kepada inisial AA. 

Agar menjadi pemberitaan yang profesional, berdasarkan informasi tersebut, pewarta melakukan konfirmasi melalui sambung telfon kepada oknum perwira polisi inisial SY yang merupakan istri pelapor, saat ditanyakan apakah benar istrinya membuat  laporan kehilangan Surat tanah di polres Kampar pada tahun 2022,? kemudian pada tahun 2024 istrinya juga membuat laporan pengaduan tentang pengelapan Surat tanah tersebut di Polsek Tambang? ,"jelas pewarta bertanya jumat (15/8/2025) 

Namun sayangnya bukannya menjelaskan justru oknum perwira SY marah marah sambil mengucapkan kata-kata bernada ancaman. 

"Urusan abg apa?, kepentingan abg apa? Ucapnya dengan nada emosi, padahal sudah dijelaskan oleh pewarta untuk pemberitaan," Jawab  pewarta

Usai dijelaskan informasi tersebut agar  menjadi pemberitaan yang profesional, Namun oknum polisi SY kembali  melontarkan ucapan kasar, abg jumpa saya aja, kapan abg bisa jumpa saya, dan persoalan ini sudah saya sampaikan ke pengacara saya, dia Pengacara Saya  akan mencari abg, "ucapnya dengan nada membentak. 

Terpisah di hari yang sama, Wakapolresta dan kasat reskrim polresta pekanbaru dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait laporan pengaduan dugaan penggelapan Surat Tanah yang dilimpahkan polres Kampar Kapolresta pekanbaru hingga berita ini dilansir belum ada jawaban. (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik