Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris Demi Memuluskan Proses Sertifikat Tanah di Permudah Oknum BPK Kampar Minta Uang Rp 10 Juta
Jumat, 22-08-2025 - 15:34:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. Riau-OPSINEWS.COM- Pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat tanah yang melibatkan oknum di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi Pidana, Masyarakat yang mengalami atau mengetahui pungli dalam proses penerbitan sertifikat tanah disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang, seperti Ombudsman atau unit pengaduan Tim Saber Pungli dan lainnya. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, melalui pemberitaan ini menyampaikan informasi atau pengaduan, agar pihak pihak terkait menyelidiki Kepala Kantor Pertanahan kabupaten kampar yang diduga melakukan tpemerasan atau Pungli (Pungutan liar) dalam proses pengurusan Serikat tanah. 

Hal ini katakan salah warga yang hendak merubah sertifikat tanahnya dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan diduga membayar Rp10 juta kepada kepala BPN kampar inisial AL. 

"Kemaren saya urus sama notaris, di minta biaya Rp10 juta, akan tetapi prosesnya tiga bulan paling cepat, makanya saya langsung menghadap kakan inisial di minta Rp10 juta juga, tetapi bisa selesai dalam waktu Satu minggu," Ucapnya sambil melihatkan uang sekepok didalam tasnya senen 21 juli 2025 di ruangan tunggu kantor BPN kampar. 

Menurut saksi mata, ketika warga tersebut hendak memasuki ruangan Kakan, tepatnya didepan pintu masuk ruangan kakan,saksi mata dilarang masuk oleh kakan. 

"Urusan sertifikat diruangan pelayanan buk kata kakan sambil memanggil security ,"ujar saksi menirukan ucapan AL. 

Lebih lanjut diceritakan saksi tersebut, jika Notaris yang mengurus sertifikat tanah di BPN kampar ini, jika tidak stor uang jangan harap urusan cepat selesai, tetapi jika ada uang pelicinnya urusan sulit dipermudah. 

"Itu yang pakai mobil mewah stor kepada AL kakan Rp20 juta," Ucapnya sambil menunjuk ke arah tamu yang memasuki ruangan kakan. 

Saat disinggung kapan dirinya mengetahui bahwa tamu tersebut akan Stor uang kepada kakan Rp20 juta?," Saya kemaren bersama mereka diruangan kakan, membicarakan soal pengurusan sertifikat, disaat itulah Saya denger ada permintaan uang Rp20 juta," Imbuhnya. 

Beberapa sumber menyebut, oknum kakan BPN kampar diduga meminta uang di luar ketentuan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang berurusan di BPN Kampar, kadang kala (Ia kakan Red) mengunakan jasa anak buahnya untuk meminta biaya diluar ketentuan Padahal, menurut aturan yang ada, tidak ada biaya tambahan untuk penerbitan sertifikat tanah selain PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) 

 

Ironisnya Jika permintaannya tak dipenuhi, oknum kakan ini diduga menunda penerbitan sertifikat tanah dengan berbagai alasan, berkas kurang lengkap, karena sibuk sehingga pengurusan menjadi lambat, bahkan tidak dapat selesai atau tidak terbit sehingga banyak masyarakat meminta kepada Menteri ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional) Nusron Wahid mengganti oknum kakan BPN kampar dengan manusia yang jujur di dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Terkait persoalan ini, kepala BPN Kampar dikonfirmasi hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan. 

Inilah konfirmasi disampaikan kepada kepala BPN Kampar (1 Agustus 2025).

Assalamualaikum wr wb, melalui pesan whatsapp ini, kami dari tim Media radar grup menyampaikan konfirmasi terkait adanya informasi masuk kami terkait adanya permintaan uang tanpa prosedural dalam pengurusan sertifikat tanah di BPN Kampar, adapun hal yang hendak kami konfirmasi sebagai berikut:

1.Pak, berapa biaya pengurusan sertifikat tanah dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman di BPN Kampar...? 

2. Pak kakan informasi yang masuk kepada kami bahwasanya bapak selaku kepala BPN Kampar meminta Biaya Rp10 juta untuk pengurusan perubahan sertifikat tanah dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, bagaimana informasi ini pak.? 

3. Pak, kemudian informasi ke-dua bahwa semenjak bapak menjabat di BPN Kampar meskipun sudah di stor PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) akan tetapi urusannya masih berbelit-belit, jika dibayar uang pelicin (Pungli) maka urusan sulit dipermudah, bagaimana bapak menyikapinya. 

4. Pak, kami juga dapat informasi dari beberapa orang notaris yang berurusan ke BPN Kampar, jika tidak ada Storan uang kepada bapak jangan harap urusannya lancar, dan sebaliknya jika ada stor urusan sulit dipermudah, apakah benar demikian pak.? 

5. Pak kakan yang terhormat, jika ada bawahan bapak melakukan pungutan liar di dalam menjalankan tugasnya melayani pengurusan sertifikat tanah, bagaimana tindakan bapak selaku kepala BPN Kampar..? 

Demikian konfirmasi kamis sampaikan kepada kepala BPN Kampar melalui pesan whatsapp ini, dan kami menunggu jawabannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya agar menjadi pemberitaan yang profesional di Media kami, Jika tidak ada jawaban dari bapak selaku kepala BPN Kampar maka informasi ini kami anggap benar adanya dan layak menjadi pemberitaan, tks wassalam. (Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik