Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Panipahan Tangkap Tiga Peyalahgunaan Narkoba yang Sebanyak 203-65,gram Sabu
Rabu, 20-08-2025 - 20:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Panipahan, OPSINEWS.COM-- Polsek Panipahan Polres Rohil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau.Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, sekira pukul 00.30 Wib, tepatnya di tepi Jalan Bhakti Panipahan.

‎Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH M.Si menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Muhammad Nur (28 tahun), Muhammad Faizal (24 tahun, dan Muhammad Rafi Haloho (39 tahun).

‎”Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga handphone, dua unit sepeda motor Honda. Supra X dan CB 150, tisu dan enam bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu sabu dengan berat kotor 203.65 Gram,” kata Kapolsek Yopi.

Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

‎Kronologis kejadian bermula pada hari Senin, 18 Agustus 2025, sekira jam 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Panipahan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, tepatnya di depan wisma Imel sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmad Ilyas, segera ke lokasi tersebut. Setibanya di lokasi petugas melihat dua orang laki laki degan gerak gerik yang mencurigakan.

dua orang pelaku ke area jalan Bundaran guna menunggu pengantaran shabu yang akan diantarkan oleh MR Haloho. Setelah itu tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan MR Haloho.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip bening kosong ukuran besar yang di dalamnya berisikan dua bungkus plastik bening, berukuran besar yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong depan sweater warna kuning digunakan oleh pelaku MR Haloho.

‎”Terhadap para pelaku bernama MN, MF dan MR Haloho langsung dibawa ke kantor Polsek Panipahan guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 04 / VIIl / 2025 / Unit Reskrim Polsek Panipahan/ Polres Rohil / Polda Riau,19 Agustus 2025.

‎”Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kaplsek Yopi.(sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik