Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Diduga Dilindungi, Ratusan Ekskavator Beroperasi Bebas
Jumat, 10-10-2025 - 12:48:41 WIB
Keterangan; Poto jalan masuk ke lokasi tambang nagari timbang mudiak Pasaman barat
TERKAIT:
   
 

Pasaman Barat – OPSINEWS.COM-Mencuak kembali aktivitas tambang emas ilegal atau illegal mining (ilmin) di Kabupaten Pasaman Barat kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga wilayah utama yang kini menjadi ladang basah penambangan ilegal: daerah Tombang Talu, Rimbo Jandung–PT Astra, dan Aek Nabirong. Diduga, seluruh kegiatan ini dijalankan dengan sistem perlindungan berlapis dan aliran dana besar hingga ke oknum aparat serta insan pers.

Informasi awal diperoleh dari Ketua LMR-RI Komda Pasaman Barat yang mengaku bertemu langsung dengan empat orang dari Intelsus Propam Mabes Polri pada malam Kamis (6/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Simpang Empat. Pertemuan itu disebut-sebut sebagai respon atas laporan maraknya tambang ilegal di daerah tersebut. Sejak Rabu hingga saat ini, aktivitas tambang di tiga lokasi dikabarkan mendadak terhenti.

Tombang Talu: Surga Tambang Emas di Sungai Batang Pasaman

Wilayah pertama yang menjadi sorotan adalah Tombang Talu, lokasi tambang ilegal di bantaran Sungai Batang Pasaman yang sejak Juni 2024 telah ramai dikeruk. Tambang ini dikelola oleh oknum pengusaha yang disebut berafiliasi dengan organisasi masyarakat Grib Jaya, dengan modus kerjasama lahan sistem bagi hasil bersama pemilik tanah.

Pada November 2024, sebanyak 22 unit ekskavator tercatat beroperasi di dua titik:

Tombang Mudik (11 unit, “payung loreng”)

Tombang Hilir (11 unit, “payung coklat”)

Awal tahun 2025, jumlah ekskavator bertambah drastis menjadi 38 unit, dan saat ini telah mencapai lebih dari 70 unit ekskavator. Masing-masing unit diduga menyetor uang keamanan senilai Rp60–70 juta per bulan.

Ironisnya, setiap laporan masyarakat bahkan hingga ke Polda Sumbar disebut tidak membuahkan hasil. Sidak hanya menemukan bekas galian, tanpa satu pun alat berat di lokasi. Diduga, ekskavator disembunyikan sebelum petugas tiba.

Diduga Ada Setoran untuk Awak Media,

Sebuah fakta mencengangkan lainnya juga terungkap: untuk meredam pemberitaan, oknum pejabat di jajaran Polres Pasaman Barat disebut menyalurkan subsidi bulanan sebesar Rp2,4 juta per orang kepada 99 awak media di Pasaman Barat melalui para koordinator media berinisial IRF dan IDN.

Praktik ini sebelumnya terpantau oleh LMR-RI Komda Pasaman Barat, dan setelah itu pola transaksi berubah: uang disalurkan langsung oleh oknum petinggi polres kepada masing-masing wartawan.

Rimbo Jandung dan PT Astra: Replikasi Sistem di Wilayah Lain

Dengan lancarnya operasi di Tombang, penambangan ilegal merambah ke dua wilayah lain:

1. Rimbo Jandung

Terpantau sekitar 20 ekskavator, dikelola oleh “payung coklat”

Setoran tetap: Rp60 juta/unit/bulan

2. Wilayah PT Astra

Juga beroperasi sekitar 20 ekskavator, dikelola “payung loreng”

Pola setoran dan pembagian uang media serupa Aek Nabirong: Jejak Mantan Tentara

Wilayah terakhir yang terpantau adalah Aek Nabirong, dengan estimasi 30 unit ekskavator yang dikendalikan oleh pihak berafiliasi dengan seorang mantan anggota TNI berinisial NZR. Di wilayah ini, koordinator media disebut berinisial BBP.

LMR-RI Komda Pasaman Barat mendesak agar Propam Mabes Polri dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di bantaran Sungai Batang Pasaman dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Selain merusak alam, praktik ini juga memperkuat budaya impunitas dan pembiaran oleh aparat penegak hukum.

“Jika negara hadir, maka tambang ilegal tidak akan berjaya. Tapi jika mereka terus diam, rakyat yang akan jadi korban limbah dan konflik sosial,” ujar Ketua LMR-RI Komda Pasaman Barat.

Pihak kepolisian daerah maupun Mabes Polri diharapkan memberikan klarifikasi terbuka atas dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ini.

Catatan Redaksi:

Rilis ini dibuat berdasarkan laporan masyarakat yang telah dikonfirmasi validitas awalnya.

Sumber : Ketua LMRRI KOMWIL (Komisariat Wilayah) SUMBAR, Ir. Sutan Hendy Alamsyah

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi menjaga prinsip jurnalisme berimbang.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik