Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak hulu di minta Segera Bertindak
Galian C Ilegal di Jalan Sari Madu Milik Pak Gamon Tak Tersentuh Hukum Sementara Lahan Itu Masih Sengketa
Jumat, 01-08-2025 - 14:01:25 WIB
Lokasi galian C ilegal Serta Alat berat' yang digunakan
TERKAIT:
   
 

Siak Hulu, OPSINEWS.COM-Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di jalan Sari Madu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menuai keluhan dari warga  yang keuar masuk di perumahan (01/8/2025).

Adanya aktivitas pertambangan Galian C Ilegal dengan menggunakan alat berat menggali Tanah urug serta memuat ke Truk-truk yang antrian, akibat dari galian C ilegal itu hingga sampai ke jalan raya penuh lumpur dari bekas ban mobil truk yang keluar masuk.

Seorang warga perumahan jalan Sari Madu mengeluhkan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut karena jalan keperumahan itu masih jalan tanah, bila musim hujan jalan itu berlubang bahkan berlumpur karna mereka sering keluar masuk lewat jalan itu tiap hari mengantar anak sekolah, bahkan bila musim panas debu tebal dan tanah yang berserakan di jalan sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan para pengguna jalan hinga ke jaln Raya “Kami terganggu saat bernapas.

Jalan Sari Madu ini penuh debu dan tanah berserakan setiap hari,” ujarnya kepada wartawan. Hal serupa juga disampaikan oleh warga setempat yang menyebutkan bahwa aktivitas galian tersebut telah berlangsung cukup lama. Selain menimbulkan polusi udara, warga khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan. “Truk-truk besar setiap hari lalu-lalang.

Jalan jadi rusak, kotor, dan debunya sangat parah,” keluh seorang warga. Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua LSM GERAK Riau, Emos Gea, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Siak hulu, agar segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut yang ada di jalan Sari Madu Milik Pak gamon, apa lagi menurut informasi lahan tersebut masih lahan Yang status Sengketa.

Informasi yang di himpun di lapangan Ditempat Galian C ilegal itu Polda Riau sudah pernah mengamankan satu unit alat berat yang kini masih di titipkan kepolsek Siak hulu, namun Pak gamon pemilik usaha galian C ilegal itu tidak merasa takut, bahkan terus menjalankan Bisnis Ilegalnya itu hingga sampai Saat ini.

Emos menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa pelaku tambang tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. “Setiap aktivitas pertambangan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika tidak, maka itu ilegal dan jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Emos menyatakan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari aparat kepolisian di tingkat kecamatan, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polda Riau. “Kami minta Polsek Siak hulu segera menindaklanjuti. Jika dibiarkan, kami akan laporkan langsung ke Polda Riau,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik