Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wak Nok Penampungan BBM Subsidi terbesar di Pelalawan
Warga Minta Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Yang Tak Jauh dari Polres dan di Duga ada oknum Polisi Yang Membekingi
Jumat, 25-07-2025 - 14:01:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Kapolres Pelalawan tindak gudang BBM Ilegal milik Wak nok, Tim investigasi menemukan adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, gudang tersebut berada di dua lokasi yaitu lokasi yang pertama berada di Jalan Lintas Timur, Kerinci, Bukit Agung dan lokasi kedua berada di Jalan Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kamis (24/7/2025)

Dari pantauan tim investigasi media ini, gudang BBM Subsidi milik imam sudah berlangsung cukup lama dan sampai saat ini belum ada yang berani menindak tegas pemiliknya yang diduga bernama Imam dan Dewi.

Dalam hal ini Kapolres Pelalawan agar segera bertindak agar jangan ada imex masyarakat yang menuding polres Pelalawan tutup mata yang di duga ada stroran, di harapkan kepada Kapolres Pelalawan agar wilayah hukumnya terindikasi jadi sarang ilegal.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya (narasumber) mengatakan bahwa Iman dan Dewi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dari SPBU disekitar Wilayah Pelalawan.

Biasa Imam dan Dewi menggunakan mobil colt diesel tenda belang, Bus Pariwisata RAPP, Truk Balak, untuk melangsir BBM bersubsidi ke gudangnya,” ujar narasumber

Lanjutnya,” Saya heran kenapa gudang tersebut tidak ada tindakan oleh APH setempat, narasumber berasumsi adanya keterlibatan “oknum -oknum” dengan pemilik yang bernama Imam dan Dewi”.

Aktivitas lansiran BBM subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut, tutupnya.

Tim investigasi awak media, juga mendapatkan informasi bahwa kedua gudang milik Imam tersebut dimodali oleh pamannya yang bernama Wak Nok.

Gudang mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang milik imam dan Dewi ini, sangat kuat dan tak tersentuh hukum, bahkan APH setempat pun tak berdaya dibuat nya.

Terpantau oleh tim investigasi awak media, setiap harinya mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal melakukan aktivitasnya. Tim berharap warga pro aktif untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke APH.

Tim investigasi sangat heran karena sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjut dari APH untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal, diduga APH setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia yang bernama Wak No, Imam, dan Dewi.

Perlu kita ketahui bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Imam, telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.

Tim juga berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan agar segera menindak tegas para pelaku penyelewengan BBM subsidi ilegal milik Wak No, Imam dan Dewi.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik