Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wak Nok Penampungan BBM Subsidi terbesar di Pelalawan
Warga Minta Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Yang Tak Jauh dari Polres dan di Duga ada oknum Polisi Yang Membekingi
Jumat, 25-07-2025 - 14:01:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Kapolres Pelalawan tindak gudang BBM Ilegal milik Wak nok, Tim investigasi menemukan adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, gudang tersebut berada di dua lokasi yaitu lokasi yang pertama berada di Jalan Lintas Timur, Kerinci, Bukit Agung dan lokasi kedua berada di Jalan Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kamis (24/7/2025)

Dari pantauan tim investigasi media ini, gudang BBM Subsidi milik imam sudah berlangsung cukup lama dan sampai saat ini belum ada yang berani menindak tegas pemiliknya yang diduga bernama Imam dan Dewi.

Dalam hal ini Kapolres Pelalawan agar segera bertindak agar jangan ada imex masyarakat yang menuding polres Pelalawan tutup mata yang di duga ada stroran, di harapkan kepada Kapolres Pelalawan agar wilayah hukumnya terindikasi jadi sarang ilegal.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya (narasumber) mengatakan bahwa Iman dan Dewi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dari SPBU disekitar Wilayah Pelalawan.

Biasa Imam dan Dewi menggunakan mobil colt diesel tenda belang, Bus Pariwisata RAPP, Truk Balak, untuk melangsir BBM bersubsidi ke gudangnya,” ujar narasumber

Lanjutnya,” Saya heran kenapa gudang tersebut tidak ada tindakan oleh APH setempat, narasumber berasumsi adanya keterlibatan “oknum -oknum” dengan pemilik yang bernama Imam dan Dewi”.

Aktivitas lansiran BBM subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut, tutupnya.

Tim investigasi awak media, juga mendapatkan informasi bahwa kedua gudang milik Imam tersebut dimodali oleh pamannya yang bernama Wak Nok.

Gudang mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang milik imam dan Dewi ini, sangat kuat dan tak tersentuh hukum, bahkan APH setempat pun tak berdaya dibuat nya.

Terpantau oleh tim investigasi awak media, setiap harinya mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal melakukan aktivitasnya. Tim berharap warga pro aktif untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke APH.

Tim investigasi sangat heran karena sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjut dari APH untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal, diduga APH setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia yang bernama Wak No, Imam, dan Dewi.

Perlu kita ketahui bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Imam, telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.

Tim juga berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan agar segera menindak tegas para pelaku penyelewengan BBM subsidi ilegal milik Wak No, Imam dan Dewi.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik