Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wak Nok Penampungan BBM Subsidi terbesar di Pelalawan
Warga Minta Tangkap Pemilik Gudang BBM Ilegal Yang Tak Jauh dari Polres dan di Duga ada oknum Polisi Yang Membekingi
Jumat, 25-07-2025 - 14:01:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Kapolres Pelalawan tindak gudang BBM Ilegal milik Wak nok, Tim investigasi menemukan adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, gudang tersebut berada di dua lokasi yaitu lokasi yang pertama berada di Jalan Lintas Timur, Kerinci, Bukit Agung dan lokasi kedua berada di Jalan Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kamis (24/7/2025)

Dari pantauan tim investigasi media ini, gudang BBM Subsidi milik imam sudah berlangsung cukup lama dan sampai saat ini belum ada yang berani menindak tegas pemiliknya yang diduga bernama Imam dan Dewi.

Dalam hal ini Kapolres Pelalawan agar segera bertindak agar jangan ada imex masyarakat yang menuding polres Pelalawan tutup mata yang di duga ada stroran, di harapkan kepada Kapolres Pelalawan agar wilayah hukumnya terindikasi jadi sarang ilegal.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya (narasumber) mengatakan bahwa Iman dan Dewi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dari SPBU disekitar Wilayah Pelalawan.

Biasa Imam dan Dewi menggunakan mobil colt diesel tenda belang, Bus Pariwisata RAPP, Truk Balak, untuk melangsir BBM bersubsidi ke gudangnya,” ujar narasumber

Lanjutnya,” Saya heran kenapa gudang tersebut tidak ada tindakan oleh APH setempat, narasumber berasumsi adanya keterlibatan “oknum -oknum” dengan pemilik yang bernama Imam dan Dewi”.

Aktivitas lansiran BBM subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut, tutupnya.

Tim investigasi awak media, juga mendapatkan informasi bahwa kedua gudang milik Imam tersebut dimodali oleh pamannya yang bernama Wak Nok.

Gudang mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang milik imam dan Dewi ini, sangat kuat dan tak tersentuh hukum, bahkan APH setempat pun tak berdaya dibuat nya.

Terpantau oleh tim investigasi awak media, setiap harinya mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal melakukan aktivitasnya. Tim berharap warga pro aktif untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke APH.

Tim investigasi sangat heran karena sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjut dari APH untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal, diduga APH setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia yang bernama Wak No, Imam, dan Dewi.

Perlu kita ketahui bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Imam, telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.

Tim juga berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan agar segera menindak tegas para pelaku penyelewengan BBM subsidi ilegal milik Wak No, Imam dan Dewi.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik