Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPC LSM Bara Api Meminta Kapolres Inhu Membasmi Tambang Emas di Duga Ilegal Dalam Waktu 1×24 Jam.
Minggu, 13-07-2025 - 18:53:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau-  Inhu - OPSINEWS.COM-Viral nya berita tentang tambang emas di duga Ilegal  di Kabupaten Indragiri hulu, Riau membuat  heboh Masyarakat dan memicu reaksi dari DPC LSM Bara Api.

Fitri Ayomi sebagai  Ketua  ,DPC LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu Jum,at (11/Juli / 2025) meminta," Kapolres Indragiri Hulu untuk membasmi tambang emas ilegal (PETI) di kabupaten tersebut dalam waktu 1x24 jam.Selain itu, Fitri Ayomi juga meminta kapolda Riau  serius membasmi tambang tambang mas ilegal baik di darat maupun di sepanjang aliran sungai indra giri, melalui Kapolres Indragiri Hulu.

 PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan runtuhnya jalan pemda  seperti di desa pekalongan dan desa pasir Kelampaian yang ada di pinggiran sungai Indragiridan mengganggu ketertiban masyarakat Kegiatan ilegal ini juga dapat merugikan negara dan masyarakat sekitar.

 Kapolres Indragiri Hulu diminta untuk membasmi PETI dalam waktu 1x24 ,serta menangkap pengempul(480) PETI .

 Jika PETI tidak dibasmi, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan Ekosistim yang lebih parah dan mengganggu ketertiban masyaraka,"jelas Ayomi 


Dan selanjut nya," Aktivitas tambang emas di duga Ilegal semakin pesat di kabupaten Inhu, Khusus nya di Kecamatan Batang pranap, kecamatan Peranap, kecamatan sungai Lala ,Kecamatan Kelayang dan kecamatan Pasir Penyu.

"Selama ini petugas belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang emas ilegal meskipun telah banyak laporan dan pemberitaan tentang masalah ini.

"Diduga kuat adanya kesengajaan pembiaran oleh instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup mau pun aparat penegak hukum(APH) kok bisa makin marak nya tambang mas ilegal di inhu tampa ada tindakan serius" tutup Ayomi . Dari informasi masyarakat yang di himpun wartawan ada beberapa orang pemodal yg membiayai salah satunya bujang omeh yang bertempat tinggal di jalan lintas timur Japura jawab warga yang tak mau di sebut namanya dan pemodal bujang omeh membuat kaki tangannya beberapa orang di setiap kecamatan untuk menampung mas tersebut, ada yang  namanya Inisial Budi   dan Atan dan Nar .( Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik