Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Sopir Truk Diamankan di Polsek Tapung Hulu diduga gelapkan TBS Sawit Milik Perusahaan.
Sabtu, 02-10-2021 - 07:52:02 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU | OPSINEWS.COM- Seorang sopir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik PT. Riau Agung Karya Abadi di Desa Danau Lancang diamankan Polsek Tapung Hulu, karena diduga menggelapkan TBS (Tandan Buah Segar) sawit milik perusahaan yang diangkutnya.

Tersangka kasus penggelapan buah sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias PA (31), warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, PS diamankan pada Kamis dinihari (30/09/2021).

Penangkapan tersangka PS ini atas laporan dari pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, karena yang bersangkutan telah menggelapkan satu truk buah sawit milik perusahaan yang diangkutnya, lalu dijual kepihak lain senilai Rp 5 juta lebih.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Personil Polsek Tapung Hulu Mendapat Informasi dari Pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, bahwa mereka telah mengamankan seorang supir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan, dimana sehari sebelumnnya yang bersangkutan tidak mengantarkan buah sawit ke PKS.

Selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan anggotanya melakukan cek TKP serta membawa tersangka PS beserta barang bukti berupa Dump Truck warna hijau nopol BM-8174-ZO ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pemeriksaan, tersangka PS mengakui perbuatannya telah menggelapkan buah kelapa sawit milik perusahaan PT. Riau Agung Karya Abadi yang dijualnya kepada pihak lain sebesar Rp 5.513.000.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka PS alias PA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, jelasnya.

Rls,H,Sitorus/Humas polres.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik