Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Usai Lakukan Peninjauan Lokasi Tanah, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan Mafia Tanah di Rimbo Panjang
Sabtu, 21-06-2025 - 13:53:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, Kampar- OPSINEWS.COM-Usai Cek Lahan Bersama PJ. Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat desa dan Saksi Sempadan, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan adanya Mafia Tanah di wilayah desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Prov. Riau. Jum'at Juni 2025.

Kuasa Hukum dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates Sampaikan Press Release  Terkait Dugaan Adanya Mafia Tanah di Desa Rimbo panjang yang diduga melibatkan oknum Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, provinsi Riau. 

Dugaan tersebut dikuatkan dengan fakta bahwa oknum RT tersebut merupakan residivis yang telah 2 (dua) kali mendekam dipenjara dengan kasus dugaan penyerobotan lahan dan/atau pengrusakan  tanaman masyarakat di desa Rimbo panjang

Adapun Press Release disampaikan
Muhajirin, SH dan Rian Wahyudi, SH selaku kuasa Hukum Fauzun pemilik lahan (tanah) di Jalan Sarana Utama, RT/RW. 003/001, Dusun II, Desa Rimbo Panjang. 

Saat dilakukan cek lokasi tanah (lahan) bersama Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat Desa dan saksi sempadan dari tanah Bpk. Fauzun, terungkap dari mana asal usulnya Objek Tanah (lahan) milik Fauzun, riwayat surat tanah Bpk. Fauzun sesuai dengan catatan asal usul lahan klien kami dengan kronologis sebagai berikut;

Awalnya tanah tersebut milik Indun, kemudian dijual ke Bibit Sardi, selanjutnya dari bibit Sardi dibeli oleh klien kami Bpk. Fauzun pada tahun 2008, dengan saksi sempadan sebagai berikut;
1. Sebelah utara bersempadan dengan Jasmanidar. 
2. Sebelah Selatan dengan Jasmanidar
3. Sebelah timur dengan tanah kavlingan
4. Sebelah barat dengan jalan sarana utama. 

Kemudian Surat atas Tanah klein Kami Fauzun telah teregister (tercatat) di Kantor Desa Rimbo Panjang dan di Kecamatan Tambang. 

Klien kami Fauzun menguasai objek tanah tersebut sejak tahun 2008 sampai dengan 2017. Namun pada tahun 2018 ternyata dilokasi tanah klien kami dibangun rumah liar yang dihuni oleh orang suruhan yang diduga sebagai pelaku mafia tanah, yang ternyata tanah klien kami telah di kavling-kavling dan diduga telah diperjualbelikan secara melawan hukum dan tanpa hak. 

Setelah ditelusuri ternyata yang menguasai tanah klien kami (Fauzun Red) pengusaha Kavlingan berinisial M H (PT. BM) yang didapatkannya di beli dari oknum RT Mantan Napi berinisial TC yang saat ini merupakan ketua RT di wilayah Desa Rimbo Panjang, saat dilihat riwayat asal usul surat tanahnya banyak kejanggalan, tidak jelas asal usulnya, kuat dugaan permainan Mafia tanah. 

"Kami menduga adanya permainan mafia tanah yang terstruktur dan sistematis yang telah menyerobot objek tanah milik klien kami, mengingat ibu Jasmanidar saksi sempadan tanah milik Bpk. Fauzun membenarkan asal usul tanah milik klien kami berbatasan langsung dengan tanah Fauzun saat dilakukan pemeriksaan dilokasi objek tanah milik Bpk. Fauzun yang dihadiri oleh RT 003, RW. 001, kepala Dusun II, Kepala Desa Rimbo panjang. 

Saat pemeriksaan berlangsung saksi sempadan Jasmanidar mengatakan tidak pernah berbatas sempadan atau menjual tanah tersebut kepada M H (PT. BM) maupun oknum RT berinisial TC  atau pihak lainnya. 

"Kami berharap kasus ini menjadi perhatian oleh  Bpk. Kapolda Riau untuk dapat memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di Riau khususnya di Kabupaten Kampar. 

Demikian Press Release disampaikan Muhajirin, SH dan Rian wahyudi, SH dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates selaku kuasa Hukum Bpk.Fauzun. Hingga Press Release ini diterbitkan, pihak pihak yang terkait didalam persoalan tanah tersebut  belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik