Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Usai Lakukan Peninjauan Lokasi Tanah, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan Mafia Tanah di Rimbo Panjang
Sabtu, 21-06-2025 - 13:53:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, Kampar- OPSINEWS.COM-Usai Cek Lahan Bersama PJ. Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat desa dan Saksi Sempadan, Kuasa Hukum Sampaikan Press Release Terkait Dugaan adanya Mafia Tanah di wilayah desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Prov. Riau. Jum'at Juni 2025.

Kuasa Hukum dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates Sampaikan Press Release  Terkait Dugaan Adanya Mafia Tanah di Desa Rimbo panjang yang diduga melibatkan oknum Rukun Tetangga (RT) di wilayah desa Rimbo panjang, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, provinsi Riau. 

Dugaan tersebut dikuatkan dengan fakta bahwa oknum RT tersebut merupakan residivis yang telah 2 (dua) kali mendekam dipenjara dengan kasus dugaan penyerobotan lahan dan/atau pengrusakan  tanaman masyarakat di desa Rimbo panjang

Adapun Press Release disampaikan
Muhajirin, SH dan Rian Wahyudi, SH selaku kuasa Hukum Fauzun pemilik lahan (tanah) di Jalan Sarana Utama, RT/RW. 003/001, Dusun II, Desa Rimbo Panjang. 

Saat dilakukan cek lokasi tanah (lahan) bersama Kepala Desa Rimbo Panjang beserta perangkat Desa dan saksi sempadan dari tanah Bpk. Fauzun, terungkap dari mana asal usulnya Objek Tanah (lahan) milik Fauzun, riwayat surat tanah Bpk. Fauzun sesuai dengan catatan asal usul lahan klien kami dengan kronologis sebagai berikut;

Awalnya tanah tersebut milik Indun, kemudian dijual ke Bibit Sardi, selanjutnya dari bibit Sardi dibeli oleh klien kami Bpk. Fauzun pada tahun 2008, dengan saksi sempadan sebagai berikut;
1. Sebelah utara bersempadan dengan Jasmanidar. 
2. Sebelah Selatan dengan Jasmanidar
3. Sebelah timur dengan tanah kavlingan
4. Sebelah barat dengan jalan sarana utama. 

Kemudian Surat atas Tanah klein Kami Fauzun telah teregister (tercatat) di Kantor Desa Rimbo Panjang dan di Kecamatan Tambang. 

Klien kami Fauzun menguasai objek tanah tersebut sejak tahun 2008 sampai dengan 2017. Namun pada tahun 2018 ternyata dilokasi tanah klien kami dibangun rumah liar yang dihuni oleh orang suruhan yang diduga sebagai pelaku mafia tanah, yang ternyata tanah klien kami telah di kavling-kavling dan diduga telah diperjualbelikan secara melawan hukum dan tanpa hak. 

Setelah ditelusuri ternyata yang menguasai tanah klien kami (Fauzun Red) pengusaha Kavlingan berinisial M H (PT. BM) yang didapatkannya di beli dari oknum RT Mantan Napi berinisial TC yang saat ini merupakan ketua RT di wilayah Desa Rimbo Panjang, saat dilihat riwayat asal usul surat tanahnya banyak kejanggalan, tidak jelas asal usulnya, kuat dugaan permainan Mafia tanah. 

"Kami menduga adanya permainan mafia tanah yang terstruktur dan sistematis yang telah menyerobot objek tanah milik klien kami, mengingat ibu Jasmanidar saksi sempadan tanah milik Bpk. Fauzun membenarkan asal usul tanah milik klien kami berbatasan langsung dengan tanah Fauzun saat dilakukan pemeriksaan dilokasi objek tanah milik Bpk. Fauzun yang dihadiri oleh RT 003, RW. 001, kepala Dusun II, Kepala Desa Rimbo panjang. 

Saat pemeriksaan berlangsung saksi sempadan Jasmanidar mengatakan tidak pernah berbatas sempadan atau menjual tanah tersebut kepada M H (PT. BM) maupun oknum RT berinisial TC  atau pihak lainnya. 

"Kami berharap kasus ini menjadi perhatian oleh  Bpk. Kapolda Riau untuk dapat memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di Riau khususnya di Kabupaten Kampar. 

Demikian Press Release disampaikan Muhajirin, SH dan Rian wahyudi, SH dari Kantor hukum dan konsultan hukum Law Firm BEE & Associates selaku kuasa Hukum Bpk.Fauzun. Hingga Press Release ini diterbitkan, pihak pihak yang terkait didalam persoalan tanah tersebut  belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik