Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Nama Jatanras Polda Riau Dibawa PT MUF Cabang Dumai Untuk Rampas Mobil Nasabah, Syafruddin Simbolon Desak Dirreskrimum Klarifikasi dan Pelaku Sudah Dipolisikan
Selasa, 10-06-2025 - 18:40:38 WIB
Tindakan pencurian dengan pemberatan tersebut telah dilaporkan secara resmi sesuai dengan bukti laporan ini.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Di tengah Polda Riau gencar memberantas Permanisme. Namun, PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Dumai justru melakukan Aksi Premanisme terhadap Nasabah seorang Perempuan bernama Misriati satu Unit Mobil Honda Brio miliknya dirampas Debt Collector (DC) suruhan PT MUF, Jumat 28 Maret 2025 di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Parahnya lagi, Jatanras Polda Riau ikut dibawa PT MUF Cabang Dumai dalam perkara perampasan barang Jaminan Pidusia tersebut. Terbukti, dalam Somasi yang dilayangkan setelah merampas Unit Honda Brio Jaminan Pidusia.

"Jadi, Tindak Pidana Pencurian d ngan pemberatan yang dialami klien saya Misriati yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan PT Mandiri Utama Finance Cabang Dumai ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, " ungkap Syafruddin Simbolon, SH, MH Kuasa Hukum Misriati Mobilnya yang dirampas secara paksa oleh orang Suruhan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Dumai, Selasa (10/6/2025) di Pekanbaru.

Dilanjutkan Syafruddin Simbolon, Mobil Kliennya yang dirampas orang Suruhan PT MUF Cabang Dumai itu dititipkan di Jatanras Polda Riau. Hal itu diketahui dari Surat Somasi yang disampaikan PT MUF Cabang Dumai sehari usai mobil kliennya jaminan Pidusia yang dirampaa paksa orang suruhan PT MUF Cabang Dumai.

"Pada poin 4 dalam surat somasi tersebut, terhadap barang yang dirampas tersebut ternyata dititipkan di Jatanras Polda Riau," ujar Syafruddin Simbolon, SH, MH.

Dilanjutkannya, apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda RiaubKombes Pol Asep Darmawan bertolak belakang dengan yang dialami Misriati Kliennya da Tindakan Premanisme yang dilakukan Preman Suruhan PT MUF Cabang Dumai yang juga membawa Jatanras Polda Riau.

"Tentunya, hal ini menjadi bias dengan informasi yang sudah viral dari Dirreskrimum Polda Riau, dimana dalam statemen beliau secara tegas dalam beberapa Media yang menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi preman-preman atau tindakan premanisme yang ada di wilayah Polda Riau

"Sehingga, Polda Riau perlu melakukan klarifikasi, dengan adanya Surat Somasi PT MUF Cabang Dumai yang membawa nama Jatanras Polda Riau, " tandas Syafruddin Simbolon SH, MH Kuasa Hukum Misriati.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan bungkam ketika dikonfirmasi terkait aksi Premanisme yang masih terjadi di wilayah Hukum Polda Riau yang membawa nama Jatanras Polda Riau. KombesPol Asep Darmawan tidak menjawab konfirmasi hingga berita ini dipublikasikan***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik