Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Minyak Blok Rokan, LSM Laporkan PT. PHR dan KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja ke Polda Riau
Sabtu, 07-06-2025 - 19:43:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Toro, mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polisi di Polda Riau, kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak Blok Rokan yang dipekerjakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan kepada KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja

Pernyataan press relles ini langsung disampaikan Toro Laia kepada sejumlah media local dan nasional di Pekanbaru, Sabtu (07/05/2025)

Ia mengatakan dirinya melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Polisi dikarenakan adanya ketidak sesuaian dengan rencana kerja proyek pipa minyak Blok Rokan di lokasi yang berpotensi merugikan uang negara puluhan miliar itu

"Secara resmi kita sudah melaporkan ke Polda Riau dugaan korupsi Pembangunan dan pengoperasian pipa minyak Koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai itu pada hari Kamis (05/06/2025) kemaren,” ungkap Toro Laia seraya menunjukkan file dan copyan laporan kepada Wartawan

Disebutkan Toro, surat laporan LSM bernomor: 003.LP/DPP-LSM-KPK/VI/2025/RIAU tanggal 5 Juni 2025, perihal Laporan Indikasi Korupsi Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Minyak Blok Rokan itu, telah tercatat resmi di Direktorat Reskrimsus Polda Riau pada sore Kamis (05/06/2025).

Dalam laporan disebutkan, KSO PT. Pertagas-PT.Rukun Raharja, dinilai tidak melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak tersebut secara benar. Sehingga berpotensi merugikan Negara yang cukup lumayan besar

Sebagai terlapor utama adalah, Direktur PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) dan Direktur KSO PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja, ungkap Toro

Diakui Toro, pihaknya melalui surat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, telah terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Direktur PT. PHR melaui surat nomor: 02/DPP-LSM-/PER/RIAU/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Namun sampai sekarang pihak daripada PT.PHR belum memberikan keterangan dan penjelasan secara resmi, ujar Toro

Diterangkan Toro, tujuan pembangunan pemipaan minyak PT Pertamina Hulu Rokan ini untuk menggantikan fungsi pipa minyak lama yang telah digunakan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT.PHR setelah alih kelola sejak bulan Agustus 2021, dimana umur pipa yang ada sudah cukup lumayan tua berkisar diatas 50 tahun.

“Nah, setelah pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian dan pemeliharaan pipa minyak Blok Rokan ini dipercayakan kepada rekanan perusahaan PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja kata Toro, justeru material pipa yang terlaksana dilapangan sebagian tidak dapat beroperasi fungsi sebagai penyalur minyak” kata Toro***

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik