Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai menindaklanjuti pemberitaan di media Online terkait dugaan aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan di sejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut), Minggu (4/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Lokasi yang dilaporkan yang diduga terdapat 8 Lokasi yang diperiksa, Dusun V Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Kemudian, Dusun I Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Dusun II Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Dusun IV, Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Berdasarkan pemberitaan di media Online itu, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Petugas Opsnal Sat Reskrim meninjau atau mengecek lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan.
Ipda Ibnu Irsady mengatakan, Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyisiran, di 8 Lokasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan Perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di Media Online tersebut.
Di lokasi tersebut pun tidak dijumpai barang bukti seperti meja ikan dan alat ketangkasan lainnya, Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah Hoax dan tidak benar karena pada masing-masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan yang diberitakan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut ataupun aksi perjudian lainnya.
Kasat Reskrim Polres Serdang bedagai AKP Donny P. Simatupang SH. MH, di Mako Polres Sergai menyampaikan Reserse Kriminal akan terus memantau tempat - tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala.
Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas membantu dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :