Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Jawaban Kabid Bina Maraga PUTR Lusi Suryadi,ST Saat Dikonfirmasi Sorotan Serta Isu Liar Di publik Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Selasa, 06-05-2025 - 12:43:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi. OPSINEWS.COM-Proyek  pekerjaan peningkatan jalan kunig jalil  terletak di kecamatan pasir limau kapas (Palika) dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 menjadi sorotan publik hingga isu liar dugan peyalah gunaan anggaran.

Pasalnya  informasi yang dikutip dari berbagai sumber proyek tersebut dengan anggaran yang sangat fantastis Rp11.560.303.450,"mangkrak alias tak selesai" dimana tenggang waktu masa kerja 210 hari sesuai perjanjian kontrak.
 
Dimana proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut  oleh  PT. Nindya Cakti Karya Utama pihak kontraktor sebagai pelaksana  yang di menangkan melalui lelang pemenang tender tahun 2024  dengan konsultsn pengawas CV Buana Riau.

Juga menjadi sorotan publik  proyek  pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan yang terletak di kecamatan pakaitan didanai melaluli Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024..adapun kegiatan  pelaksana pekerjaan rampung  selesai berapa bulan sudah tampak kerusakan jalan di berapa titik.

Dimana pelaksana Pekerjaan pengaspalan jalan menelan biaya,Rp.10.318.538.678 oleh  CV TK Group selaku pihak kontrakror pelaksana pemenang tender kegiatan tersebut dengan kosultan pengawas CV Nanda Nur Riana. dengan  nomor kontrak : 620/04 SPHS/REKONTS JLN /PJJ/PUTR/2024.proyek di mulai 22 mei - 17 desember 2024 tengang waktu 210 mada hari kerja.serta masa pemiliharaan 180 hari kerja.di kutip

Terkait sorotan serta isu dugan liar di publik adanya dugaan peyalahan gunan anggaran pekerjaan tersebut wartawan media Riau Bangkit untuk menggali dari pihak  yang bersangkutan.Kabid bina marga jalan dan jembatan PUTR selaku PPTK, Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas

Adapun pihak yang dapat saat konfirmasi Senin (05/ 06/2025) kapala bidang (Kabid) bina marga jalan dan jembatan Lusi Suryadi ST. juga PPTK kegiatan tahun 2024 mengatakan pekerjaan peningkatan jalan kuning jalil di kecamatanpalika pelaksana PT. Nindya Cakti Karya Utama ini pemutusan kontrak perjanjian kerja.

Serta pemberian sangsi pembeklisan selama 1 tahun dan denda pembayaran kurang lebih 3 miliyar yang harus dibayar tiga tahap "akibat pelanggaran Cacat Perjanjian"dimana pembayaran  denda tahap pertama sudah di lakukan sebesar 900 juta.

Lanjutnya untuk pekerjaan pengaspalan jalan poros pakaitan sesuai perjanjian kontrak kerja CV TK Group kontraktor pelaksana kegiatan rampung selesai,dimana  kerusakan jalan tersebut sudah di lakukan perbaikan sebelumnya dan terhenti di sebabkan adanya pemeriksaan BPK.

Jadi dalam waktu dekat ini akan di lanjutkan perbaikan.,dan perlu di ketahui publik .asa tegang waktu pemeliharan180 hari kerja dan berakhir 1 juli masa waktu pemiliharan.tegasnya (sr/sm)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik