Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Bina Widya Biarkan Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di wilayahnya Hukumnya Hingga Tak Pernah Menjawab Konfirmasi Wartawan
Kamis, 01-05-2025 - 17:01:24 WIB
Sumber Poto Kapolsek NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Demi menjaga nama institusi polri dan Imex masyarakat di harapkan kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H, bertindak dan jangan membiarkan keberadaan Gudang Ilegal Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Milik Frn Gultom yang di kelola oleh Ars, di Jalan Melati Wilayah Hukum Polsek Bina Widya yang sempat viral di sejumlah Media online.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H malah bungkam dan tidak pernah merespon Konfirmasi Sejumlah Wartawan. sehingga hal ini di duga seakan -akan menutupi gudang BBM ilegal tersebut. Kamis, 01/05/2025.

Tidak hanya itu, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H terkenal Kapolsek yang tidak peduli dengan tindakan Kriminal dan Pelanggaran Hukum Unda-Undang di Wilayah Hukumnya. Terbukti  ketika dikonfirmasi Wartawan tidak pernah merespon ada tindakan kriminal dan pelanggaran UU di wilayah Hukumnya. Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H tidak mencerminkan Sikap Presisi Polri. Apakah, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H. ini audahenerima setoran sehingga membiarkan usaha ilegal tersebut tetap berada di wilayah hukumnya.

Gudang Ilegal Penampungan BBM Subsidi milik Inisial AT yang akrab disapa Aris di Jalan Melati Wilkum Polsek Bina Widya. Gudang yang ditutupi seng tersebut masih beroperasi menampung BBM Subsidi yang dilangsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru.

Kemudian, BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru tersebut dijual ke Industri dengan harga berlipat ganda. Sehingga, BBM Subsidi tidak tepat sasaran akibat dirampok Mafia BBM Subsidi yang dijual ke Industri PT Leon Jaya Perkasa yang disebut Milik Frans Gultom.

"Masih (beroperasi, red), ada beberapa kali mobil tangki (mobil tangki infustri, red) masuk kesini Bang. Sekarang penanggung jawabnya Bang Aris Bang, " ungkap Penjaga Gudang kepada Wartawan baru baru ini.

Sebelumnya, Aris mengakui gudang ilegal penampungan BBM Subsidi yang berada di Jalan Melati tersebut miliknya.

"Sekarang saya disitu Bang, bukan punya Bang Frans lagi, " ungkap Aris kepada Wartawan.

Frans Gultom disebut pemilik Gudang Ilegal Minyak penampungan BBM Subsidi di Jalan Melati Miliknya.

Namun, Frans Gultom ketika dikonfirmasi menjelaskan, gufnag tersebut pemiliknya Aris, GudangIlegal Penampungan BBM Subsidi di jalan Melati Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru

Gudang Aris tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan untuk didistribusikan menjadi BBM Jenis Solar Subsidi dijadikan industri yang hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi.

Disebut sebut milik Fran Gultom, tim awak media ini mengkonfirmasi langsung FransGultom melalui via WhatsApp menyatakan, gudang tersebut sudah kosong.Namun, faktanya masih beroperasi dengan penanggungjawab Aris.

" Cek aja itu sudah lama kosong, Itu bukan gudang saya, Gudang nya bang Aris"ujar Frans.

Disinggung kembali awak media mengenai gudang sebelumnya Milik Frans Gultom bahkan dalam pencarian google maps tertera langsung Gudang Frans.Frans mengatakan informasi Google tersebut tidak benar

"Terserah apa kata google, (emoticon ketawa), Itu bukan gudang saya ,itu gudang bang aris, Komunikasi aja sama bang aris, " tandas Frans Gultom.
Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi gak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti Aris yang tanpa rasa takut mengakui usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik