Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Bina Widya Biarkan Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Beroperasi di wilayahnya Hukumnya Hingga Tak Pernah Menjawab Konfirmasi Wartawan
Kamis, 01-05-2025 - 17:01:24 WIB
Sumber Poto Kapolsek NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Demi menjaga nama institusi polri dan Imex masyarakat di harapkan kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H, bertindak dan jangan membiarkan keberadaan Gudang Ilegal Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Milik Frn Gultom yang di kelola oleh Ars, di Jalan Melati Wilayah Hukum Polsek Bina Widya yang sempat viral di sejumlah Media online.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H malah bungkam dan tidak pernah merespon Konfirmasi Sejumlah Wartawan. sehingga hal ini di duga seakan -akan menutupi gudang BBM ilegal tersebut. Kamis, 01/05/2025.

Tidak hanya itu, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H terkenal Kapolsek yang tidak peduli dengan tindakan Kriminal dan Pelanggaran Hukum Unda-Undang di Wilayah Hukumnya. Terbukti  ketika dikonfirmasi Wartawan tidak pernah merespon ada tindakan kriminal dan pelanggaran UU di wilayah Hukumnya. Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H tidak mencerminkan Sikap Presisi Polri. Apakah, Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H. ini audahenerima setoran sehingga membiarkan usaha ilegal tersebut tetap berada di wilayah hukumnya.

Gudang Ilegal Penampungan BBM Subsidi milik Inisial AT yang akrab disapa Aris di Jalan Melati Wilkum Polsek Bina Widya. Gudang yang ditutupi seng tersebut masih beroperasi menampung BBM Subsidi yang dilangsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru.

Kemudian, BBM Subsidi yang di langsir dari sejumlah SPBU di Pekanbaru tersebut dijual ke Industri dengan harga berlipat ganda. Sehingga, BBM Subsidi tidak tepat sasaran akibat dirampok Mafia BBM Subsidi yang dijual ke Industri PT Leon Jaya Perkasa yang disebut Milik Frans Gultom.

"Masih (beroperasi, red), ada beberapa kali mobil tangki (mobil tangki infustri, red) masuk kesini Bang. Sekarang penanggung jawabnya Bang Aris Bang, " ungkap Penjaga Gudang kepada Wartawan baru baru ini.

Sebelumnya, Aris mengakui gudang ilegal penampungan BBM Subsidi yang berada di Jalan Melati tersebut miliknya.

"Sekarang saya disitu Bang, bukan punya Bang Frans lagi, " ungkap Aris kepada Wartawan.

Frans Gultom disebut pemilik Gudang Ilegal Minyak penampungan BBM Subsidi di Jalan Melati Miliknya.

Namun, Frans Gultom ketika dikonfirmasi menjelaskan, gufnag tersebut pemiliknya Aris, GudangIlegal Penampungan BBM Subsidi di jalan Melati Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru

Gudang Aris tersebut disebut sebagai Penampungan serta pengoplosan untuk didistribusikan menjadi BBM Jenis Solar Subsidi dijadikan industri yang hingga sampai sekarang masih tetap beroperasi.

Disebut sebut milik Fran Gultom, tim awak media ini mengkonfirmasi langsung FransGultom melalui via WhatsApp menyatakan, gudang tersebut sudah kosong.Namun, faktanya masih beroperasi dengan penanggungjawab Aris.

" Cek aja itu sudah lama kosong, Itu bukan gudang saya, Gudang nya bang Aris"ujar Frans.

Disinggung kembali awak media mengenai gudang sebelumnya Milik Frans Gultom bahkan dalam pencarian google maps tertera langsung Gudang Frans.Frans mengatakan informasi Google tersebut tidak benar

"Terserah apa kata google, (emoticon ketawa), Itu bukan gudang saya ,itu gudang bang aris, Komunikasi aja sama bang aris, " tandas Frans Gultom.
Pelaku penyelewengan BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dasar hukum Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dampak penyelewengan Merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima subsidi gak mereka dirampok Mafia BBM Subsidi yang menjual ke Industri seperti Aris yang tanpa rasa takut mengakui usaha ilegal miliknya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik