Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
IPPH Berharap Kapolda Riau Usut Cepat Laporan Dugaan Tipikor Preservasi Jalan Nasional Wilayah I Prov. Riau
Sabtu, 26-04-2025 - 20:00:08 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Berawal hasil investigasi DPP LSM-IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) pada paket kerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov Riau. Diantaranya ruas pekerjaan jalan dari Siak II Pekanbaru Bts Kulim, Bts Kulim-Spg Batang dan Spg Batang-Bts Riau Sumut,  yang menelan Dana APBN Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai kurang lebih Rp.344.970.487.558,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) yang diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan. Yang diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja (RAB, Volume dan Best).

7 Paket Proyek Pekerjaan Preservasi ruas Jalan Nasional dari Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut tersebut. Adalah merupakan Proyek APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dilokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,  yang di kelola melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau. Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas jalan Siak II Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut adalah untuk perkembangan ekonomi antar daerah dan antar Prov melalui infastruktur.

Kita dari LSM IPPH dan beberapa TIM Media menemukan temuan data dan juga telah melakukan Investigasi dilapangan. Dari hasil Investigasi, menduga keras adanya kerugian negara atas pelaksanaan kegiatan Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas Jalan Siak II Pekanbaru sampai batas Provinsi Sumut.

Sehingga kami telah membuat laporan dugaan indikasi korupsi di Ditreskrimsus polda riau dengan laporan No.: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2025, tertanggal 10 Maret 2025 (terlampir) dan telah diterima pada tanggal 11 Maret 2025.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Kami mendapatkan sepotong surat dari Ditreskrimsus Polda Riau Surat No: B/256/III/2025/Reskrimsus, Tertanggal 18 Maret 2025. Perihal: Pemberitahuan Penerimaan Surat Pengaduan.

Pada tanggal 24 Maret 2025 kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau dengan ketemu dengan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III, langsung menyerahkan dokumen berupa fhoto paket kerja yang tidak sesuai pengerjaan sekaligus pihak  Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III mengambil klarifikasi/tambahan keterangan dari pelapor atas Nama MARTINUS ZEBUA ketua I LSM IPPH

Namun kami sangat terkejut saat kami memuat pemberitaan, yang mana Satker APBN Wilayah I Riau atau Terlapor atas nama Manila Yanti langsung merespon dan menyatakan kepada kami melalui chatting WA yang mana pada intinya “sebelum orang bapak dipanggil dari pihak Ditreskrimsus, kami sudah duluan dipanggil dan kami sudah memberi keterangan”.

Maka dengan itu, kami menduga keras adanya ketidak beresan atau kehilangan kepercayaan kami kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Sebab, kami yang membuat laporan tapi kenapa diduluankan memanggil dan mengambil keterangan terlapor padahal data-data atau dokumen petunjuk dari kami tidak ada kami menyerahkan. Beber MZ kepada media. Jumat, 25/04/25 disalah satu Caffe di Jln. Harapan Raya Kota Pekanbaru.

Lanjut MZ. Pertanyaannya, “atas dasar apa pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memanggil terlapor padahal data petunjuk masih belum kami serahkan seutuhnya”. Dalam hal tersebut, sehingga kami berpendapat, pantas saat kami mengajukan permohonan lainnya didalam pemberian keterangan dikesampingkan dan banyak alasan lain bahkan kami disuruh untuk memberi dokumen lainnya, padahal sesungguhnya yang mencari fakta itu adalah pihak penyidiknya sebab kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta dokumen berupa RAB dari Pihak Terlapor.

Sehingga dugaan atau pemikiran jelek lainnya kami terhadap pihak penyidik, saat kami konfirmasi terkait pengakuan dari terlapor tentang telah duluan dipanggil diruang Ditreskrimsus polda riau melalui chatting WA, Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memilih untuk tidak merespon.

Dan juga ada kesepakatan dengan pihak terlapor untuk sama-sama turun kelokasi pada paket kerja yang diduga adanya indikasi korupsi dan kesepakatan kami tersebut juga telah kami sandingkan kepada pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Tujuannya untuk sama-sama dapat mempertanggungjawabkan, dan pihak terlapor telah sepakat dengan kami pihak pelapor dan dijanjikan sehabis lebaran akan kita turun, namun faktanya pada hari kamis tanggal 24 April 2025, berdasarkan informasi dari salah satu PPK, “terlapor bersama dengan tim Penyidik telah turun olah TKP tanpa mengundang kami sebagai pelapor”. Jadi kami merasa atau menduga adanya ketidak transparan terhadap laporan kami.

Maka dalam persoalan ini, kami sampaikan kepada kapolda Riau, pada tanggal 11-12 April 2025, kami selaku pelapor telah turun dan melakukan investigasi serta mengumpulkan data baru terhadap seluruh paket yang kami laporkan dan alhasil, kami tidak menemukan pekerjaan yang telah selesai 100%, melainkan justru kolam-kolam ikan besar alias rusak parah yang kami temukan di sepanjang ruas jalan atau di titik paket pekerjaan yang menghabiskan APBN ratusan milyaran tersebut. Dan bahkan hal ini juga telah kami sampaikan kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III melalui Chatting WA, namun tidak ada tanggapan untuk meminta kepada kami hasil fhoto atau dokumentasi yang kami maksud, sehingga untuk mendukung laporan kami, dengan ini sekalian kami mohon izin untuk dilampirkan dalam permohonan kami ini sebagai bahan pendukung.

Pada seluruh uraian-uraian tersebut,  kami meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus dan memerintahkan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III dan atau laporan kami untuk di pindah tangankan kepada penyidik lainnya untuk sungguh-sungguh memproses dan memerintahkan untuk diperiksa satu persatu seluruh pihak yang kami laporkan serta seluruh rekanan kontraktor dan subkontraktor sebagaimana nama-nama yang kami uraikan didalam laporan kami, demi kesejahteraan warga masyarakat riau dan demi membangun dan memulihkan kepercayaan kami dan publik yang sudah hampir lapuk di tubuh instansi kepolisian  ini. Harap dan Tegas MZ. (Tim) *
Ikuti edisi berikutnya*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik