Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Irving Kahar Arifin Bantah Serta Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat di Pengajuan Gugatan PSU Ulang di MK dan Terkejut Dengan Tindakan Wakilnya
Kamis, 24-04-2025 - 17:44:24 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK - OPSINEWS.COM-Calon Bupati Siak Paslon Nomor Urut 1 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat di pengajuan gugatan PSU Ulang di Mahkamah konstitusi dan Irving Kahar Arifin mengaku terkejut dengan tindakan wakilnya Sugianto secara sepihak mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi pada 26 Maret 2025.

Dimana nama Paslon Nomor Urut 01 Calon Bupati Siak, "Irving Kahar Arifin" tercantum dalam gugatan hasil Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi, dengan Gugatan dengan nomor register 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025.

Pada saat Hendra Putra Laia salah satu wartawan media online mencoba menghubungi Colon Wakil Bupati Siak Nomor Urut 01, Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E., melalui pesan WhatsApp pribadinya pada 24 Maret 2025.

"Assalamualaikum selamat sore bang, bang izin bang bertanya, PSU ulang di Siak Lanjut ya bang, yang digugat di MK oleh Paslon 01 bang? Tanya Hendra Putra Laia (red).

Langsung direspon oleh Bapak Irving Kahar Arifin, menyampaikan bahwa, " Yg menggugat itu sugianto tu dinda, Justru kita (saya) tidak setuju dan menolak. besok sidangnya," ucapnya kepada Hendra Putra Laia Melalui Pesan WhatsApp Pribadinya.
Irving Kahar Arifin telah menerima sepenuhnya hasil Pilkada Siak 2024 dan mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal, termasuk hasil yang diperoleh dalam PSU pada 22 Maret 2025.

Ditambah dengan Irving  Kahar Arifin telah mangajukan surat penarikan gugatan yang telah disampaikan di MK.

Lanjut, Calon Bupati Siak Paslon 01 Bapak Ir. H. Irving Kahar Arifin, M.E dengan tegas mengatakan bahwa, "dirinya tidak pernah mengajukan, menandatangani surat permohonan, menyetujui pengajuan, maupun memberikan kuasa kepada siapapun untuk mengajukan permohonan pembatalan hasil Pilkada ke MK," tegasnya.

Irving Kahar Arifin secara eksplisit menuding/ Menduga bahwa, "permohonan pembatalan hasil Pilkada yang terdaftar di MK atas nama dirinya dan Sugianto adalah tindakan sepihak yang dilakukan oleh Sugianto tanpa sepengetahuan dan persetujuannya," tutupnya. (Rls/Hendra Putra Laia)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik