Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolsek Bukit Raya di Copot
Aksi Premanisme Debt Kolektor di Kantor Polsek Bukit Raya Kapolda Riau Naik Pitam, Kompol Syafnil Lansung di Copot Sebagai Kapolsek
Kamis, 24-04-2025 - 10:22:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Aksi Premanisme Debt kolektor dikantor Polsek Bukit Raya membuat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan naik pitam, Pasca terjadinya aksi pengeroyokan di Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu (19/4/2025) malam.

“Saya langsung copot Kapolsek,” tegas Irjen Herry, Senin (21/4/2025).

Ia menegaskan, bahwa kepolisian akan menindak tegas apa pun bentuk aksi premanisme. Ia bahkan telah memerintahkan kepada jajaran agar tidak mentolerir aksi kejahatan premanisme yang dilakukan oleh pihak manapun.

Saya sudah perintahkan, tegas kepada seluruh jajaran. Tindak seluruh bentuk aksi premanisme.

Siapapun dan apapun apabila ada melakukan aksi premanisme, tindak setegas-tegasnya,” pesan Irjen Herry.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau membekuk 4 debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap debt collector lain di Mapolsek Bukit Raya.

Mereka adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46) dan RS alias Randi (34). Sedangkan 7 orang yang turut terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan ada 11 orang pelaku yang terlibat pengeroyokan. Dimana aksi tersebut nekat dilakukan para pelaku di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam.

“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami cari. Kami akan temukan dan tangkap ke mana pun mereka pergi,” tegas Asep Darmawan saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025).

Kombes Asep Darmawan mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar melapor jika mengalami tindakan melawan hukum dari pihak debt collector atau penagih utang.

Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap,” pesannya.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik