Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Rekayasa Cerita dan Sebar Informasi Bohong/Hoax
Ismail Sarlata Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijungjung ke Propam Polda Sumbar
Sabtu, 12-04-2025 - 11:04:31 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG -OPSINEWS.COM- Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) bersama rekan pers Riau dan kota Padang, resmi melaporkan Kapolres AKBP Andre Anas dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda di Mapolda yang berlokasikan Jl Sudirman kota Padang Provinsi Sumatra Barat. Jum'at (11/04/2025).

Laporan tersebut dilakukan, menurut Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI kepada awak Media dalam pres rilisnya. Dikarenakan geram akan sikap Kapolres AKBP Andre Anas, yang didampingi Wakapolres diduga telah merekayasa cerita tentang ke 4 Wartawan Riau yang menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung dalam Konfrensi Persnya kepada wartawan di ruangan Rupatama Polres Sijunjung.Rabu (9/04/2025).

Didalam Konfrensi Pers yang telah dilakukan, dan berita yang yang terbit di salah satu situs resmi  yang diduga milik Institusi Polri Sumatera Barat dengan link berita : https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/2025/04/10/polres-sijunjung-gelar-konferensi-pers-tanggapi-dugaan-pemerasan-4-wartawan-riau-di-tanjung-lolo#sitemap,  berjudul : " Polres Sijunjung gelar Konferensi Pers Tanggapi Dugaan Pemerasan 4 Wartawan Riau di Tanjung Lolo". ucapnya dalam pres rilis

Didalam berita yang diunggah situs tersebut diatas pada paragraf ke 4 (empat) : " hingga saat ini belum ada laporan polisi dari pihak korban ke Polres Sijunjung." dan paragaraf ke 7 (tujuh) : " Setelah kejadian itu saya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar dan mereka sepakat membuat laporan tertulis tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan polisi dari korban,” yang disampaikan langsung oleh AKBP Andre Anas Kapolres Sijunjung diduga rekayasa dan hoax/bohong tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. ungkap Ismail Sarlata

Didalam pemberitaan pada paragraf ke 4, fakta yang sesungguhnya telah ada laporan pengaduan (Lapdu) di Polres Sijunjung yang dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Penerima Laporan Pengaduan dengan nomor : STPLP/44/III/2025/SPKT-RES SJJ yang diterima oleh Ismail Novendra, SH yang akrab dipanggil Ismail Raja Tega sebagai Kuasa Pelapor dari ke 4 wartawan Riau menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan yang terbitkan oleh Polres Sijunjung pada Rabu tertanggal 20 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Aipda Bobby Refando Kanit I SPKT dengan NRP 85080997.

Begitu juga halnya berita pada paragaraf 7 (tujuh), yang tidak menjelaskan pertemuan dengan ke 4 korban, rekanan media dari Riau dan pengacara merupakan pertemuan yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta melalui Dirreskrimum T.Fanani di ruangan Wadirreskrimum pada Selasa (19/03/2025), sebelum adanya laporan pengaduan (Lapdu) yang dilakukan oleh ke 4 wartawan melalui Ismail Novendra, SH selaku Penerima Kuasa. beber Ismail Sarlata Ketua Umum  DPP-AMI

Nah atas dasar Konfrensi pers yang dilakukan Kapolres AKBP Andre Anas disamping Wakapolres, dan bukti pemberitaan yang naik di salah satu situs yang diduga milik Institusi Polri Sumbar. Saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bersama rekan Media dari Riau didampingi Penasehat Hukum serta Organisasi Wartawan dan Pers yang ada di kota Padang ke Propam Polda Sumatera Barat yang dibuktikan dengan Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor surat : SPSP2/23/IV/2025/Bagyanduan yang ditanda tangani oleh Brigpol Andra Efiendri, S.H., M.M tertanggal 11 Maret 2025

Dipenghujung Ismail Sarlata dalam pres rilisnya mengatakan, " Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta, untuk segera mengambil tindakkan tegas dan segera memutasikan Wakapolres Sijunjung yang turut serta dalam pelaksanaan Konfrensi Pers yang dilakukan oleh Kapolres, dan juga memutasikan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Annas yang diduga melakukan rekayasa cerita dalam Konfrensi Pers sehingga apa yang disampaikannya menjadi Informasi hoax dan/atau bohong kepada Wartawan, serta masyarakat sehingga di jadikan konsumsi publik di situs resmi institusi Polri Sumbar dan media online lainnya. Dan tindakkan pemblokiran WhatsApp yang dilakukan oleh dirinya, baik kepada wartawan dan pengacara 2 orang dari 4 wartawan Riau yang menjadi korban dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo, sehingga tindakkannya juga menghambat wartawan dan advokat dalam menjalankan fungsi dan tugas, serta tidak dapat memperoleh informasi akan perkembangan perkara yang dialami 4 wartawan Riau. "

Saya harap, jika benar perkara yang dialami ke 4 Wartawan Riau akan dugaan tindak pidana yang telah terjadi di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, benar menjadi sebuah Atensi dan demi menjaga nama baik Institudi Polri dan dirinya sendiri (Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta) selaku Kapolda baru di Sumbar, yang diawali dengan memberikan tindakkan tegas kepada Kapolres dan Wakapolres Sijunjung bukan sekedar janji maka buktikan dengan tindakkan yang nyata. Jika tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh Kapolda kepada Kapolres dan Wakapolres, maka dapat dipastikan Laporan Kepolisian (LP) yang dilakukan ke 4 wartawan Riau akan menjadi sia-sia. .... ikuti edisi berikutnya.

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik