Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perjudian Jenis Meja Tembak Ikan -Ikan di Wilayah Pelalawan APH Terkesan Tutup Mata Hingga di duga Dilindungi
Minggu, 30-03-2025 - 11:23:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, OPSINEWS.COM- Suatu Ujian Tugas Berat Kapolda Riau, Semoga pak Kapolda Riau mendengar Berita Wilayah Polres Pelalawan, Aktivitas perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) atau kerap disebut Tembak tembak Ikan yang berada di Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, diduga terus beroperasi tanpa hambatan meskipun sedang dalam bulan suci Ramadan. Bahkan, keberadaannya disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat berbaju Cokelat.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian  hingga membentuk Satgas untuk memberantas segala bentuk perjudian mau judi Darat dan udara, tanpa pandang bulu harus di berantas.

Namun, perintah tersebut tampaknya tidak diindahkan di wilayah hukum Polda Riau khususnya Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Afrizal Asri.

Alih-alih diberantas, dugaan praktik perjudian justru semakin marak dan seolah dibiarkan begitu saja. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tempat judi Gelper di Pesaguan sudah beroperasi sejak lama dan tidak pernah ditutup.

“Kalau itu bang, sudah lama beroperasi. Tidak pernah ditutup. Ya paham lah bang itu, mungkin ada setoran ke oknum dan bekingan,” ujar sumber kepada media, Jumat (28/3/25).

Selain perjudian, wilayah ini juga dikenal dengan maraknya praktik ilegal lainnya seperti mafia minyak BBM dan ilegal logging yang masih beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut warga sekitar, aktivitas perjudian ini telah meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, praktik ini juga dikhawatirkan membawa dampak negatif, terutama bagi generasi muda.

“Jangan sampai nanti anak-anak kita jadi korban dari pembiaran ini,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap berbagai praktik ilegal lainnya.

“Seharusnya Kapolres memberantas semua bentuk pelanggaran hukum di Pelalawan ini, baik itu judi, mafia BBM, maupun ilegal logging. Tapi nyatanya, tidak ada tindakan tegas. Kalau memang Kapolres tidak mampu menertibkan wilayah hukumnya, lebih baik mundur saja daripada membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung,” tegas sumber tersebut.

Bahkan, beberapa pihak menduga adanya permainan antara pengelola judi dan oknum aparat.

“Kalau tidak ada bekingan, tidak mungkin bisa bertahan selama ini. Apalagi sudah banyak yang tahu, tapi tetap dibiarkan,” kata seorang warga lainnya.

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri telah dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (29/3/25) malam. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut hanya berstatus centang dua tanpa ada jawaban. Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik