Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Klarifikasi Terkait Tudingan Kriminalisasi Terhadap Petani Kopsa-M
Kamis, 16-09-2021 - 08:10:24 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Terkait adanya pemberitaan tentang laporan dari Perwakilan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) kepada  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena merasa dikriminalisasi oleh Pihak PTPN-V dan Penegak Hukum dari Polres Kampar.

Sehubungan tudingan itu, Pihak Polres Kampar menyampaikan klarifikasi lewat Pers Rilis pada Rabu sore (15/09/2021), berdasarkan keterangan langsung dari Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

Berikut poin-poin penjelasan dan klarifikasinya :
1. Kasus yang ditangani Polres Kampar ini bukanlah tentang konflik lahan, tapi kasus penggelapan TBS buah sawit milik Kopsa-M (Pola KKPA) yang bermitra dengan PTPN-V.

2. Korban merupakan Kelompok Tani Anggota Primer (penduduk lokal) anggota Kopsa-M yang kemudian mengamankan tersangka KI selaku sopir sewaan yang tertangkap tangan, saat membawa Truck Colt Diesel BM-8147-FC bermuatan TBS buah kelapa sawit milik Kopsa-M.
Pihak PTPN-V selaku bapak angkat juga sebagai korban atas perbuatan tersangka ini, karena seharusnya TBS dari Kopsa-M dijual kepada PTPN-V sesuai perjanjian (Pola KKPA) sehingga mereka juga dirugikan.

3. Atas kejadian tersebut, pihak Kopsa-M dari Pengurus hasil Rapat Anggota Luar Biasa dan juga anggota KOPSA-M, bersama perwakilan Pihak PTPN-V selaku bapak angkat yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sekaligus menyerahkan tersangka KI yang telah mereka amankan sebelumnya.

4. Karena kasus yang dilaporkan ini sudah cukup bukti maka terlapor sdr. KI ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

5. Dari hasil pengembangan atas pemeriksaan terhadap tersangka KI (Sopir Sewaan), disampaikan bahwa KI mendapatkan 1 rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dan formulir bongkar muat dari Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M).

6. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M), dirinya mengakui memang benar memberikan 1 Rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dengan No Spb 318530 dan 1 Lembar formulir bongkar muat kepada tersangka KI (Sopir Sewaan).

7. Untuk Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M) dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 September 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian sudah dilakukan pemanggilan tersangka I (pertama) dan II (kedua), namun sampai saat ini Sdr. Samsul Bahri tidak menghadiri panggilan

Disampaikan juga pada kesempatan ini, bahwa Polres Kampar bukanlah kaki tangan PTPN-V dan penyidik tidak ada kepentingan apapun terhadap pelapor ataupun terlapor. Proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif sesuai KUHAP dan Perundang-undangan lainnya yang didukung fakta-fakta yang ada.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk diketahui semua pihak termasuk masyarakat luas, agar dapat dipahami permasalahannya sehingga tidak ada lagi tudingan miring terhadap penegak hukum yang sudah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.(ardionsu)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik