Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Klarifikasi Terkait Tudingan Kriminalisasi Terhadap Petani Kopsa-M
Kamis, 16-09-2021 - 08:10:24 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Terkait adanya pemberitaan tentang laporan dari Perwakilan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) kepada  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena merasa dikriminalisasi oleh Pihak PTPN-V dan Penegak Hukum dari Polres Kampar.

Sehubungan tudingan itu, Pihak Polres Kampar menyampaikan klarifikasi lewat Pers Rilis pada Rabu sore (15/09/2021), berdasarkan keterangan langsung dari Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

Berikut poin-poin penjelasan dan klarifikasinya :
1. Kasus yang ditangani Polres Kampar ini bukanlah tentang konflik lahan, tapi kasus penggelapan TBS buah sawit milik Kopsa-M (Pola KKPA) yang bermitra dengan PTPN-V.

2. Korban merupakan Kelompok Tani Anggota Primer (penduduk lokal) anggota Kopsa-M yang kemudian mengamankan tersangka KI selaku sopir sewaan yang tertangkap tangan, saat membawa Truck Colt Diesel BM-8147-FC bermuatan TBS buah kelapa sawit milik Kopsa-M.
Pihak PTPN-V selaku bapak angkat juga sebagai korban atas perbuatan tersangka ini, karena seharusnya TBS dari Kopsa-M dijual kepada PTPN-V sesuai perjanjian (Pola KKPA) sehingga mereka juga dirugikan.

3. Atas kejadian tersebut, pihak Kopsa-M dari Pengurus hasil Rapat Anggota Luar Biasa dan juga anggota KOPSA-M, bersama perwakilan Pihak PTPN-V selaku bapak angkat yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sekaligus menyerahkan tersangka KI yang telah mereka amankan sebelumnya.

4. Karena kasus yang dilaporkan ini sudah cukup bukti maka terlapor sdr. KI ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

5. Dari hasil pengembangan atas pemeriksaan terhadap tersangka KI (Sopir Sewaan), disampaikan bahwa KI mendapatkan 1 rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dan formulir bongkar muat dari Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M).

6. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M), dirinya mengakui memang benar memberikan 1 Rangkap surat pengantar TBS Milik PKS PT. BTR dengan No Spb 318530 dan 1 Lembar formulir bongkar muat kepada tersangka KI (Sopir Sewaan).

7. Untuk Sdr. Samsul Bahri (Security Kopsa-M) dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 September 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian sudah dilakukan pemanggilan tersangka I (pertama) dan II (kedua), namun sampai saat ini Sdr. Samsul Bahri tidak menghadiri panggilan

Disampaikan juga pada kesempatan ini, bahwa Polres Kampar bukanlah kaki tangan PTPN-V dan penyidik tidak ada kepentingan apapun terhadap pelapor ataupun terlapor. Proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif sesuai KUHAP dan Perundang-undangan lainnya yang didukung fakta-fakta yang ada.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk diketahui semua pihak termasuk masyarakat luas, agar dapat dipahami permasalahannya sehingga tidak ada lagi tudingan miring terhadap penegak hukum yang sudah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.(ardionsu)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik