Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumbar Laksanakan Kesepakatan Penandatangan MOU Kerjasama PERUM Bulog
Selasa, 18-03-2025 - 10:01:31 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMBAR,  OPSINEWS.COM-Kejati Sumbar, (Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat) Melaksanakan Kesepakatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Perusahaan Umum (PERUM) Bulog Wilayah Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Lt.5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.Senin 17 Maret 2025.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Bulog Wilayah Sumatera Barat Bapak R. Darma Wijaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli, S.H., M.H., Koordinator, Para Kasi, dan JPN Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dalam hal Bulog Sumbar terlibat dalam sengketa hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar pengadilan maupun di pengadilan, Bulog Sumbar dapat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk bertindak mewakili dan menyelesaikan sengketa tersebut. Surat Kuasa Khusus ini akan memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengambil tindakan yang diperlukan, baik melalui upaya penyelesaian di luar pengadilan (non-litigasi) maupun melalui proses pengadilan (litigasi).

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Bulog Sumbar dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih terjamin dari sisi hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara serta melalui pendampingan hukum yang intensif, Bulog Sumbar dapat mengurangi potensi risiko hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Sumber/Kasipenkum Kejati Sumbar.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik