Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Moro’o Menghindar, Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Makin Mencuak Ke publik
Sabtu, 15-03-2025 - 07:14:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat, OPSINEWS.COM- Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 773.500.000 di SMA Negeri 1 Moro’o, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, mengungkapkan keprihatinan besar tentang pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia.
 
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang ingin tetap anonim demi menjaga keselamatan mereka, pengelolaan dana BOS tahun 2024 di sekolah tersebut tak sepenuhnya direalisasikan dan diduga disalahgunakan oleh Kepala Sekolah Sastraeli Gulo.

Sumber yang berhasil dihubungi mengungkapkan bahwa beberapa alokasi dana yang tercatat dalam laporan keuangan sekolah, termasuk untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, tidak pernah dilaksanakan.
Meski anggaran untuk pembelian bahan bangunan seperti batako, cat tembok, seng, asbes, dan lainnya tercatat, pekerjaan fisik tersebut tak pernah ada.

Kejanggalan lainnya muncul dari pengadaan barang-barang kantor yang tercatat dalam laporan, seperti buku agenda, sampul kartu plastik, fotocopy, kertas HVS, dan flashdisk.

Belanja untuk item-item tersebut diduga tidak pernah terealisasi, meskipun nominalnya sangat fantastis, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar kemana sebenarnya uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan dan perkembangan pendidikan di SMA Negeri 1 Moro’o?.

Dana BOS adalah salah satu sumber utama untuk mendukung kualitas pendidikan, dan apabila dana tersebut diselewengkan, maka dampaknya langsung dirasakan oleh para siswa dan kualitas pendidikan yang seharusnya dapat berkembang dengan baik.

Ketika dikonfirmasi disekolah hari ini Jumat (14/03/25)  Kepala Sekolah Sastraeli Gulo justru menghindar.

" Saat awak media mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, ia beralasan sedang sibuk dengan ujian".

 Tak hanya itu, pesan yang disampaikan melalui WhatsApp pun hanya dijawab dengan jawaban yang terkesan menghindar, seperti “baik pak” dan “ok pak”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Respons yang minim ini menambah kesan adanya sesuatu yang disembunyikan, dan hal ini semakin memperburuk dugaan penyalahgunaan dana Bos tersebut.

Keengganan Kepala Sekolah untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat seharusnya menjadi alarm bagi pihak pemerintah dan masyarakat.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik wajib memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan dana BOS.

 Ketidaktransparanan ini justru semakin memperburuk persepsi publik bahwa ada upaya untuk menutupi sesuatu yang tidak diinginkan.
Penyelewengan dana BOS bukan hanya masalah administratif, tetapi juga pelanggaran serius yang dapat merugikan siswa dan perkembangan pendidikan di sekolah tersebut.

Sekretaris DPD LSM Garuda Nasional Kepulauan Nias, Hermansyah telaumbanua mengatakan kepada awak media bahwa Dana BOS adalah hak siswa dan merupakan salah satu cara pemerintah untuk memastikan pendidikan yang layak bagi semua anak di Indonesia.

Jika dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka kualitas pendidikan yang seharusnya meningkat malah terancam menurun.

"Ini bukan hanya masalah pengelolaan anggaran, tetapi juga masalah moral dan keadilan bagi anak-anak yang berhak mendapatkan pendidikan yang baik" ucap herman.

Lanjut lagi, Herman mengatakan agar Masyarakat harus berani bertanya, mengkritisi, dan menuntut transparansi dari pihak sekolah.

Pengelolaan dana yang baik akan membawa manfaat besar bagi pendidikan, dan pengawasan publik adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik