Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lokasi Somel Tak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi
Di wilayah Polres Kuansing Banyak Mafia Somel Ilegal, Olah Kayu Alam yang di duga Hasil dari Kawasan Hutan Lindung Tak Terjamah Hukum
Jumat, 14-03-2025 - 19:08:25 WIB
Foto di lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing - OPSINEWS.COM-Usaha Somel Pengelola kayu Alam (ilegal logging) yang di temukan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik lubuk Jambi, Kabupaten Kuansing, Riau. Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Kuansing Tak Berdaya sehingga para pelaku Perusak Alam dan Penebangan Kayu hutan terus di laksanakan walaupun sudah dilarang Undang-undang. Jumat 14/03/2025.

Padahal, posisi Somel tersebut tidak jauh dari Koramil 08 Lubuk Jambi, yang arahnya masuk Dari pasar Lubuk Jambi arah ke Sijunjung, persisnya jauh Dari kantor Koramil 08 lubuk Jambi dan sekitar berapa ratus meter ketemu simpang masuk kiri.
Menurut informasi beberapa pemilik Somel tersebut salah satu bernama Pak Amir dan Gamal yang di kenal di wilayah itu

Padahal Para mafia Perusak hutan lindung sudah jelas Melanggar Undang -Undang (53) dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, RA (53 th) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar,

Bahkan dengan pasal berlapis bisa dijerat dengan Pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut Sumber, menyampaikan" Pemilik Somel bernam Amien dan Gamal mereka itu salah satu Pengelolah Kayu Hasil Ilegal Logging yang diduga berasal dari Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, berbagai jenis kayu olahan,  Setelah diolah kayu itu dibawa ke Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Di duga ada kerjasama Pemilik Somel  dengan Oknum Aparat Penegak Hukum, Sehingga mereka leluasa beroperasi dan bahkan mereka menyelundupkan Kayu Hasil Ilegal Logging ke Sumbar,  tandas Sumber.

Lebih lanjut di katakan dengan adanya pergantian Polda Riau Mudah -mudahan Perubahan dan tegas menindak para mafia ini,  kita berharap ini Ujian berat bagi Kapolda baru untuk bisa membasmi Para mafia Perusak Kawasan hutan lindung ini. Tutup. Pihak polres Kuansing masih belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.


Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik