Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Rumah Warga Runtuh, Masyarakat Minta Tutup Tambang Ilegal Fauzan Domo CS di Sungai Kampar
Selasa, 11-03-2025 - 06:23:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -OPSINEWS.COM- Puluhan Masyarakat Gobah mendatangi kantor camat tambang meminta kepada seluruh pihak terkait menghentikan aktivitas Tamba galian C ilegal yang ada di sungai Kampar

Di hadapan Kapolsek, Camat, Dan Anggota DPRD Kampar komisi I (satu), perwakilan masyarakat menyampaikan keluhannya karena puluhan rumah warga tenggelam ke dalam sungai Kampar karena tambang ilegal milik Fauzan domo CS

Kapolsek Tambang AKP Asril di hadapan masyarakat meminta satu persatu tokoh masyarakat menyampaikan keluhannya serta mencari solusinya.

Terkait runtuhnya puluhan rumah masyarakat kedalam sungai Kampar di akibatkan oleh rambang ilegal yang disampaikan warga, Fauzan Domo salah seorang pelaku tambang pasir galian C Ilegal menolak apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut

“Saya tidak terima kalau di tuduhkan abrasi yang terjadi di wilayah Desa Gobah, seperti runtuhnya rumah warga di akibatkan oleh usaha tambang pasir, Apa acuannya, kapan kalian survei, dari mana penelitiannya, saya orang hukum, tentunya kita berbicara hukum, coba kita teliti lokasinya, apakah benar runtuh tebing sungai itu gara gara tambang pasir,"ucapnya Fauzan Domo dihadapan Camat dan Kapolsek (10 Maret 2025)

Saya buka tambang tersebut tidak menggunakan Alat, sebelumnya saya pernah kordinasi dengan pihak pemda Kampar, justru dibolehkan melakukan penambangan secara manual,"ucap  Fauzan, namun Ia tidak menjelaskan secara detail, siapa nama pejabat pemda Kampar yang disebutnya membolehkan membuka Tambang Galian C Tanpa Izin secara manual

Kemudian Salah seorang anggota DPRD asal Desa Gobah Azhari membantah apa yang di sampaikan oleh Fauzan Domo, menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup tambang pasir di hilir Desa Gobah, bukan saja Fauzan Domo,tapi Juga Untar, Dan Eko.

Meskipun didalam undangan judulnya mediasi antara masyarakat dengan pengusaha Tambang Galian C, yang namanya usaha yang  bertentangan dengan hukum, atau tambang ilegal, Tidak perlu mediasi, tidak perlu lagi cari solusi, Tetapi yang perlu adalah tutup permanen usaha ilegal tersebut, “ucap Azhari.

Sebelumnya pada Kamis 6 Maret 2025 masyarakat Desa Gobah mengadakan musyawarah terkait adanya aktivitas galian Penambang batu dan pasir yang berlokasi di hilir sungai kampar Desa Gobah dan sekitarnya karena dampak yang ditimbulkan tambang tersebut berupa:

1. Adanya 2 galian C yang beroperasi di hilir sungai Kampar Desa Gobah dan sekitarnya.

2.Lokasi galian C Tersebut berlokasi di aliran sungai kampar dengan jarak sekitar 200 meter dari perkampungan pemukiman penduduk desa gobah

3.Semenjak beroperasinya galian C itu sekitar tahun 2022 silam sampai saat ini tidak memiliki Izin alias illegal, sehingga mengakibatkan dampak lingkungan semakin rusak, struktur tebing sungai kampar dengan terjadinya abrasi yang sangat parah.

5. Abrasi mengakibatkan runtuh dan hanyutnya beragam infrastuktur milik negara dan rumah warga, jalan, sekolah, dan tiang PLN, serta kebun dan lahan pertanian warga.

6. Sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 lebih dari 10 unit rumah warga runtuh kedalam sungai Kampar diakibatkan abrasi saat banjir dan saat ini ada 7 unit rumah lagi berpotensi roboh dan hanyut disebabkan abrasi.

7. Jembatan gantung yang menghubungkan antara  Desa Gobah dengan Desa Padang luas yang dibangun oleh pemerintah propinsi Riau berpotensi Roboh karena tebing tempat pondasi jembatan tersebut terkikis oleh abrasi yang parah.

8.di Desa Gobah Saat ini sedang ada program dari pemerintah pusat berupa pembangunan Turap, dananya berasal dari APBN, untuk tahap pertama sudah dikerjakan tahun 2024 lalu sepanjang 180 meter dan untuk kedua akan dilanjutkan pada bulan juni tahun 2025. Dampak dari Aktifitas galian ( maka akan menghancurkan proyek turap tersebut karena akan terjadi kekosongan di bawah pondasi turap jika di hilirnya kerikil dan pasir disedot secara terus menerus

Berdasarkan hal tersebut, maka seluruh peserta musyawarah memutuskan, tidak mengizinkan dan menolak adanya Galian C Penambangan Batu di Hilir sungai Kampar Desa Gobah dan meminta kepada aparat hukum dan pihak terkait lainnya menutup galian C tersebut secara permanen.

Camat Tambang menyampaikan undangan secara tertulis dengan judul, undangan Mediasi Masyarakat Gobah dan Padang Luas dengan Pengusaha Galian C yang diadakan di kantor Camat Senin, 10 Maret 2025.undangan tersebut ditujukan kepada:
1. Kapolsek Tambang
2. Kepala Desa Padang Luas
3. Pj.Kepala Desa Gobah
4. Ketua BPD Padang Luas
5.Ketua BPD Gobah
6. Tokoh Masyarakat Adat dan Pemuda
7. Babinsa Desa Gobah dan Padang Luas
8. Bhabinkamtibmas Desa Gobah dan Padang luas
9. Pengusaha Kuari Fauzan domo, Eko, Utar
10.Aparatur Desa, dan niniak mamak Erpanda dt. Bosou, Mohammad Nasir  dt. Josamajo, Syafrilis dt. Panglima Datar, Fahruddin, Rezi Muda Saputra, Nazarudin, Syaiful Mustafa Kamal,
Nasri, Drs. Akyar Ge Sutan, Desi Rahman.

Padahal kegiatan Tambang galian C milik Fauzan Domo CS ilegal, atau tambang tidak berizin, namun didalam surat undangan Camat dituliskan mediasi antara masyarakat dengan pengusaha Kuari Fauzan domo, Eko, Utar.

"Sudah  jelas kegiatan mereka itu ilegal, justru Camat melakukan mediasi, terhadap pelaku penambang ilegal yang merusak lingkungan,harusnya di tangkap bukan di mediasi ,"ujar beberapa masyarakat

Sementara itu Pada tahun 2023 silam pihak kecamatan tambang juga sudah pernah memediasi persoalan tambang ilegal ini dengan kesepakatan sebagai berikut:

1.Membuat tanggul yang dibuat sendiri oleh pengusaha tambang untuk mengurangi Abrasi tebing sungai.

2.Dihentikan kegiatan tambang yang berdekatan dengan Desa Gobah

3.meminta batas pengusaha Tambang sejauh dua Kilo meter (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik