Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sapi Yang Terbeli 2023 Ekor Tapi Masih Proses Pemilihan Di Pokj
Pengadaan Sapi Di Riau Dengan Anggaran 26 M, Diduga Tidak Transparan
Jumat, 10-09-2021 - 22:55:34 WIB
Dok @net
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Konfirmasi LSM berasama tim media kepada Kadis Peternakan Dan Kesehatan Hewan Prov. Riau, terkait pelaksanaan kegiatan Pengadaan Sapi Madura yang di anggarkan pada APBD riau tahun anggaran 2021, dengan panggu anggaran Rp. 26.970.000.000,00, sapi tersebut yang akan di alokasikan di beberapa Kabupaten dan Kota di propinsi riau, yakni; Kec. Gaung - Indragiri Hilir, Kec.Sungai sembilan - Dumai, Kec. Rupat - Bengkalis, Kec. Sabak Auh - Siak, Kec. Tambusai Utara - Rokan Hulu dan Kec. Kubu - Rokan Hilir, sesuai data LPSE.

Ada hal yang di pertanyakan pihak LSM bersama tim kepada dinas peternakan dan kesehatan hewan sebagai pengelola anggaran. Dengan jumlah anggaran tersebut diatas, mempertanyakan berapa jumlah sapi yang terbeli, berapa Ekor sapi di alokasikan per kabupaten dan berapa harga per Ekornya. Dan di datangkan dari daerah mana saja sapinya, juga apa nama dan data lengkap perusahaan/rekanan pemenang tendernya, karena di LPSE tidak tertera nama perusahan/rekanan. Tutur Riswan selaku ketua harian LSM IPPH kepada media. Kamis, 9/9/21, di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru.

Lanjut Riswan, dasar kita mempertanyakan kegiatan tersebut diatas. Berdasarkan Undang - Undang No.28 Tahun 1983 Tentang 0rganisasi
Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang – Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang - Undang No.30 Tahun 2001 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik juga para teman-teman media yang mana dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Artinya perlu saya tegaskan, jangankan kita dari LSM dan media menanyakan hal itu, masyarakat biasa aja berhak menanyakan persoalan diatas. Tegas Ris yang juga sedang menyelesaikan sikripsi bidang hukum pidana di salah satu universitasi di kota pekanbaru.

Lalu media menanyakan kepada Ris, setelah di konfirmasi persoalan diatas kepada dinas yang bersangkutan. Apa tangggapan dari Dinas peternakan dan kesehatan hewan Pak. Ris menjawab, tanggapan dari dinas peternakan dan kesehatan hewan prov riau, melalui surat resmi yang di tandatangani langsung Kadis drh. Rahmat Setiyawan, dengan nomor surat: 800/DPKH-SEKR/IX/2021/1198, tertanggal 8 september 2021. Menjelaskan dalam surat tersebut bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina, namun satuan berapa ekor di salurkan perkabupaten, namun tidak terjawab mereka dengan alasan, sesuai yang terhitung dalam dokumen belum bisa disampaikan karena masih proses pemilihan di Pokja (kelompok kerja), sapi di datangkan dari luar prov riau, tapi pihak dinas tidak memberitahu dari daerah mana, karena alasan proses pemilihan masih sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi. jelas Ris sesuai balasan surat.

Tapi balasan surat kita yang di balas oleh dinas yang bersangkutan, kita kurang puas dengan jawaban atau tanggapan dari mereka Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan pengelolaannya, seperti sapi didatangkan dari mana, di salurkan berapa ekor perkabupaten, pemenang tendernya siapa. Yang mana jawaban mereka bahwa masih proses pemilihan dan sedang berlangsung di Pokja sesuai dengan tahap tender dan evaluasi.

Sementara dalam balasan surat pada poin satu, "bahwa jumlah sapi yang terbeli sebanyak 2023 ekor yang terdiri dari 578 ekor jantan dan 1445 ekor betina". Artinya siapa pemenang tender atau rekanan dan kapan di beli sapinya, dan salah satu pertanyaan dalam surat kita tentang hal itu, tapi tidak di jawab oleh dinas yang bersangkutan. Patut Kita menduga adannya ketidak transparan terkait pengadaan sepi tersebut dan sepertinya ada yang di tutu-tutupi oleh pihak dinas bersama rekanan supaya publik jangan tau seperti apa permainan mereka.

Dan kita terus telusuri dan kita kawal tentang kegiatan pengadaan sapi tersebut, juga kita berharap kepada rekan-rekan media agar mengawal dan menelusuri trus proses pelaksanaan sapi tersebut. Karena dana pengadaan sapi tersebut adalah uang negara yang di salurkan melalui APBD riau TA 2021, dan dananya sangat fatastis besar yang mencapai 26 Miliar lebih. Tegas Ris kepada Media.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang minta tanggapan dari pihak dinas peternakan melalui staf yang tidak mau menyebut namanya dengan lewat WhatsApp dengan nomor 62 811-3361-xxx, dalam jawaban singkatnya, mengatakan. Sudah saya teruskan WA bpk ke atasan saya. Namun sangat di sayangkan hingga tayang berita ini, hanya itu tanggapan dari dinas peternakan kepada media. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik