Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi Kejaksaan Dukung Aksi Bersih-Bersih Kejati DK Jakarta
Jumat, 28-02-2025 - 15:01:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- OPSINEWS.COM-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendukung aksi bersih-bersih internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan memproses hukum AZ, salah seorang oknum jaksa nakal, yang pernah bertugas pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kita mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DK Jakarta melakukan penahanan terhadap oknum jaksa penilap uang sita eksekusi milik para korban robot trading Fahrenheit sebesar Rp 23,2 miliar," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Pujiyono Suwadi mendukung proses hukum yang sedang ditangani penyidik Pidana Khusus Kejati DK Jakarta atas dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oknum jaksa AZ.

Dia menilai sosok Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta sangat tegas menindak anggotanya. Ini sebagai bentuk kepemimpinan yang menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejati DK Jakarta profesional dan berintegritas.

Komisi Kejaksaan mendorong Kejati DK Jakarta memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti perkara pidana robot trading tersebut.

"Mantan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Barat harus turut dipanggil dan diperiksa terkait penanganan perkara robot trading Fahrenheit tersebut," pinta Pujiyono.

"Itu bagian dari bersih-bersih internal. Dan kita dukung langkah itu, karena memang juga itu demi terciptanya keadilan-keadilan oleh sapu-sapu yang bersih," tegas Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan meminta si oknum jaksa nakal ini diproses hukum kode etik. Sehingga ada ketegasan si oknum jaksa ini diberi sanksi internal lewat majelis etik Kejaksaan.

Dia mengungkapkan, bahwa dalam kasus pidana penggelapan robot trading Fahrenheit ini terdapat ribuan korban selaku nasabah yang membuat laporan kepada Komjak.

"Laporannya mengenai masalah penyelesaian kasus tersebut. Pembayaran ganti rugi terhadap para korban," ujarnya.

"Nah, kalau nanti APH-nya (aparat penegak hukum) tidak bersih, kan jadi masalah," imbuh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Sebelumnya, Kejati DK Jakarta menetapkan mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, AZ, sebagai tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit.

Oknum jaksa AZ telah ditahan. Oknum aksa nakal ini diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 miliar. ( Red)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik