Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Semakin di Curigai Milik BUMN, Setelah di beritakan Buruknya Kebun Terantam PTPN V Malah Wartawan dilarang masuk
Rabu, 26-02-2025 - 12:15:34 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR – OPSINEWS.COM-Setelah viral persoalan dugaan karyawan personil di kebun Terantam milik PTPN IV palmco Regional III Distrik Barat yang menjual tandan buah segar (TBS) kebun Terantam dari afdeling 8. Tapung hulu, 26/2/25.

Pihak kebun Terantam seperti merasa terusik. Usai tim media mengungkap aksi-aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum HP, PT dan oknum lainnya sehingga berupaya memutus akses.

Hal ini diketahui dari sebuah peringatan yang disampaikan secara berantai di lingkungan kerja kebun Terantam melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam ruang percakapan itu, terdapat pesan yang “diteruskan” oleh seseorang. Berikut bunyinya; “Halo pak Dedi, kasih tahu semua anggota yang jaga di pos. Kalau ada masuk media atau lain tidak diperbolehkan masuk tanpa ada izin. Kalau pun ada, bapak wajib dampingi atau danton sampai selesai. Agar tidak ada lagi berita-berita di media pak”.

Patut diduga, sikap yang ditunjukkan oleh pihak terkait seolah-olah ingin menutupi "Kenakalan" yang sudah menjadi tradisi sejak lama di areal perkebunan kelapa sawit itu.

Lalu, awak media menghubungi salah seorang pimpinan pengaman melalui WhatsApp mengatakan " instruksi dari pimpinan bang". Jawab nya secara singkat.

Asisten Umum di kebun Terantam tidak bersuara ketika dikonfirmasi, (25/2/25). Perihal pesan berantai yang tersiar ke beberapa pekerja di dalam aplikasi percakapan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, HP dan PT dan oknum lainnya menjual TBS dari kebun milik negara ke penampung buah sawit. Persoalan ini terungkap dari narasumber yang mengetahui ulah beberapa oknum karyawan tersebut.

Kemudian media menelusuri kebenaran informasi yang diterima. Setelah mendapatkan bukti transfer bank ke rekening terduga pelaku dan nota atau resi dari Ram sawit.

Pengakuan Asisten Umum kebun Terantam, HP dan PT telah diproses terkait persoalan ini. Namun seperti apa penindakkan yang diterapkan manajemen, publik belum mengetahui.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik