Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DI SINYALIR ADA KORUPSI DI DISKOMINFOTIKS ROKAN HILIR:TILAP UANG NEGARA RP 7,6 MILYAR
Kamis, 20-02-2025 - 11:23:18 WIB
Sumber Poto. Net
TERKAIT:
   
 

Rohil, Riau. OPSINEWS.COM- Dugaan skandal Korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir sepanjang periode 2022-2024. Dari total anggaran fantastis sebesar Rp. 82 milyar dengan realisasi Rp. 78 milyar, dugaan penyimpangan anggaran yang terungkap menunjukkan praktik busuk yang merugikan negara hingga Rp. 7,6 milyar.

Berdasarkan investigasi mendalam mengungkap indikasi kuat adanya kejahatan korupsi yang terstruktur dan masif. Dugaan penyimpangan terendus dalam berbagai pos anggaran, mulai dari:

Belanja alat tulis kantor, cetak, konsumsi, dan perjalanan dinas yang mengalami pembengkakan tidak masuk akal; Dana siluman untuk kegiatan fiktif, yang hanya menjadi kedok untuk menjarah uang rakyat; Penyusunan anggaran 2024 yang ilegal, melanggar Permendagri tentang APBD dan memasukkan kegiatan tanpa persetujuan PPAS; Dugaan konspirasi tingkat tinggi dalam penyusunan anggaran yang dipaksakan demi keuntungan kelompok tertentu.

Dalam jejak skandal korupsi yang dilakukan seperti: Belanja fiktif dalam berbagai sub-kegiatan, menyebabkan miliaran rupiah lenyap tanpa manfaat nyata; Penyalahgunaan tenaga ahli IT, yang ternyata tidak bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), menjadi celah pemborosan uang negara; Mark-up dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara langsung maupun melalui e-purchasing, yang mengindikasikan permainan kotor di dalamnya; Output kegiatan yang nihil manfaat, membuktikan dana besar yang dialokasikan hanya menjadi ajang bancakan pihak-pihak tertentu.

Dugaan skandal ini menyeret sejumlah nama yang diduga berperan dalam mengatur siasat korupsi ini, di antaranya:
Kepala Dinas Kominfo periode 2022-2024; Sekretariat (Sub Bagian Perencanaan & Program, Keuangan, Umum & Kepegawaian); Kepala Bidang Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik; Kepala Bidang Aplikasi & Informatika; Kepala Bidang Statistik; Kepala Bidang Persandian; Bendahara Pengeluaran periode 2022-2024.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Diskominfotiks Rokan Hilir, Indra, justru tampak meremehkan kasus ini. Dengan nada santai, ia menyatakan, “Kalau data resume seperti ini ya sah-sah saja karena ini untuk umum. Jika dianggap ada dugaan penyimpangan yang diberitakan, menurut saya tidak masalah.” Pernyataan ini memicu kemarahan publik yang menuntut ketegasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Dengan skala dugaan korupsi yang begitu mencengangkan, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Masyarakat, LSM, dan media tidak akan tinggal diam!Jika terbukti ada persekongkolan jahat dalam menggerogoti uang rakyat, para pelaku harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya! Rakyat tidak akan berhenti menuntut keadilan atas skandal korupsi memalukan ini.
(Sumber/riauindependen.co.id)

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik