Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ada Apa Dengan Notaris ini?
Cuekin Somasi Advokat, Tony Chaniago SH Nilai Notaris Asep Sudrajat, di Sinyalir Notaris Tidak Bertanggungjawab
Selasa, 18-02-2025 - 11:10:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Jika ada niat anda ingin menggunakan jasa notaris Asep Sudrajat, sebaiknya pikir-pikir terlebih dahulu. Sebab, 'tercium aroma ' adanya dugaan mufakat jahat dengan sejumlah mafia tanah yang ada di Riau, salah satunya tidak asing lagi di ranah Melayu ini ada nama Sumardi alias Edi Sukur.

Tony Chaniago SH, Kuasa hukum dari Murdiati yang menjadi korban ratusan juta atas modus kolaborasi antara notaris dengan pemilik tanah Sumardi alias Edi Sukur, mengatakan sangat kecewa dengan Asep Sudrajat yang dinilai tidak mau menyelesaikan sengketa antar konsumennya.

Tidak ada upaya bahkan mediasi padahal sudah melalui somasi advokat kantor Tony Chaniago SH & Partner, namun seakan tidak ada respon " kecawa kita, dimana Asep Sudrajat merupakan orang hukum, akan tetapi beliau abaikan panggilan kita selaku penegak hukum," kata Tony Chaniago SH, Selasa  (15/02/2025) pagi ta yeeedi.

Dengan prilaku cuek bebek ini, kata Tony Chaniago maka di sinilah kita bisa menilai bahwa dapat di simpulkan bahwa notaris Sudrajat tidak profesional, notaris 'kaleng-kaleng' dan tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh kebijakannya.

Kata Tony Chaniago untuk memperjuangkan kliennya beliau akan melakukan upaya hukum " Kita akan gugat notaris dan pemilik tanah Edi Sukur ini ke pengadilan, yakinlah,"  tegas Tony Chaniago.

Kata Tony Chaniago, kini masih melaksanakan secara persuasif dulu dan kita coba jalan mediasi. Jika jalur mediasi tidak juga tidak ditemukan titik baiknya, kita akan lakukan upaya hukum selanjutnya.

" Kita akan terus perjuangkan ini, kita akan bawa perkara ini ke pengadilan dengan sejumlah barang bukti yang ada, tunggulah," ancaman Tony Chaniago dengan tegas.

Sebagaimana diketahui, perkara ini muncul pada saat antara Murdiati dan pemilik tanah Edi Sukur membuat suatu perjanjian yang mengikat. Dimana, pemilik tanah Edi Sukur memberikan kuasa untuk menjual tanah sebanyak 17 kapling.

Dimana lahan itu kosong dan banyak masalah dengan masyarakat Jalan Saudara, Kacamatan Tuah Madan, Kota Pekanbaru. Lantaran waktu itu lahan kosong dan berimba, maka Edi Sukur memberikan kuasa kepada Murdiati yang merupakan warga setempat.

Pada saat itu dalam perjanjian, Murdiati diberikan beban membersihkan lahan, amankan lokasi objek, dan saat itu Edi Sukur  hanya meminta Rp50 juta jika tanah itu terjual dan hasil penjualan itu diserahkan kepada Notaris Asep Sudrajat, untuk mengangsur hutang Edi Sukur.

Ditengah perjalanan, setelah lahan dimasukin alat berat dan bersih, dimana menurut Murdiati beliau habiskan uang mencapai Rp200 juta. Pada saat dapat konsumen, saat akan di balik namakan surat tanah sesuai perjanjian, malah notaris mengatakan surat sudah di ambil Edi Sukur.

Ketika dipertanyakan kepada Notaris kenapa tidak dikonfirmasi ke beliau sebelum menyerahkan surat tanah itu Notaris ini malah berjanji akan membantu kerugian Murdiati. Sekian bulan berjalan, namun etikat baik Asep Sudrajat tidak ada, bahkan melalui pengacara pun dia cuek bebek.

" Saya dirugikan lebih Rp200 juta, saya di rayu, saya di iming-iming untung besar. Saat saya sudah laksanakan perjanjian, meraka malah ingkar," Murdiati.

Kata Murdiati, atas prilaku notaris dan pemilik tanah Edi Sukur ini saya merasa tertipu dan dibohongi meraka memiliki mufakat jahat terhadap dirinya " Saya akan laporkan pidananya, sebab saya di rugikan secara materi dan immateri" pungkas Murdiati . Notaris Asep Sudrajat di konfirmasi oleh media mau pun pengacara tidak pernah di gubris hingga berita ini diterbitkan.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik