Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Remang-Remang di Pandau Jaya Ditutup Satpol PP Kampar Hingga di Segel dan 12 Krat Minuman Beralkohol disita
Kamis, 13-02-2025 - 17:40:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Warung Remang Ramang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditutup Tim Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (12/2/2025) malam. Warung Remang yang sempat viral dirazia Satpol PP Kampar pada siang bolong beberapa waktu lalu ditutup dengan cara dipasangi segel 'Kegiatan Ini Dihentikan Sementara'

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, Tim Yustisi Penegakan Perda Satpol PP Kampar membawa dan mengamankan sejumlah aset milik usaha warung remang-remang.

Yakni, Meja, alat musik serta Minuman beralkohol sebanyak 12 kardus,  seperti bot putih, Bir hitam dan anggur merah serta dua orang wanita pelayan di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kampar, razia ini Rabu (12/02/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Diperkirakan harga minuman itu sekitar Rp10.000.000. Sepuluh Juta rupiah.

"Warung Remang Remang tersebut sudah kita segel dan diamankan, " ungkap Salah seorang Personil Satpol PP yang menutup Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang meresahkan masyarakat.

Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com Yusman Gea mmberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP Kampar yang sudah menutup warung remang remang yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat. Media Opsinews.com salah satu media online yang menyoroti keberadaan Warung Remang-Remang tersebut.

"Kita apresiasi Satpol PP Kampar yang sudah bertindak terhadap Warung Remang Remang yang jelas tidak hanya meresahkan warga, namun merusak Citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekkah di Riau.

Kami apresiasi Satpol PP yang sudah bertindak menemukan Perda menindak Warung Remang-Remang yang jelas meresahkan warga dan Merusak Citra Kampar dikenal sebagai Srrambi Mekkah. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki bulan Suci Ramadhan, " tandas Yusman.

Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa minuman yang sudah sita sebanyak 12 Krat itu di pulang', Kasat pol PP Arizon ketika di konfirmasi melalui Website, mengakui bahwa minuman itu sudah di pulangkan , menjelaskan" "Betul pak, sesuai dengan kewenangan satpol pp yg hanya boleh menahan hasil tangkapan 1 x 24 jam setelah yg bersangkutan memenuhi kewajibannya membayar denda penegakan perda, tegas Arizon.
13/02/2025.

 

Torus*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik