Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Gabungan TNI Kodim 0313/KPR Berhasil Mengamankan 9 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Amankan
Rabu, 12-02-2025 - 12:01:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohul, OPSINEWS.COM-Tim gabungan TNI dan polek Tambusai  mengamankan 9 orang tersangka diduga pengedar Narkotika Jenis sabu-sabu, yang berlokasi di Desa Batang Kumuh Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu, Oleh personil unit Intel Kodim 0313/KPR dan Polsek Tambusai serta perangkat Desa Batang Kumuh.Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 Pukul 15.00 Wib.

Adapun Terduga Pelaku,

1, Rahmad
2,  Rudi
3, M. Fahrul Rozi
4:Alam Andre
5, Sugi
6, Rahmad Hidayat
7. Herdi
8. Agus Sunandar 18 th
9.  Setiaji

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025, Dandim 0313/KPR, Letkol Infanteri Setiawan Hadi Nugroho SH,.S.IP menerima laporan dari masyarakat Desa Batang Kumu, Tentang maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut dan disinyalir adanya keterlibatan Anggota TNI di dalamnya.

Berdasarkan informasi itu, Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025, Dan Unit Intel Dim 0313/KPR di perintahkan oleh Dandim 0313/KPR langsung melaksanakan pendalaman dan penyelidikan atas informasi tersebut.

Selanjutnya Sekira pukul 13.00 Wib, Anggota Unit Intel bekerjasama dengan anggota Polsek Tambusai langsung menuju lokasi yang di duga menjadi tempat untuk aktifitas transaksi peredaran Narkoba di Desa Batang Kumu Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu.

Setibanya di lokasi Tim TNI  Anggota Unit Intel Dim 0313/KPR dan Polsek Tambusai, langsung melakukan penggerebekan dan mendapati Beberapa orang yang sedang melakukan yang di duga transaksi Narkoba dilokasi

Saat diamankan pelaku salah seorang pelaku yang sedang berusaha menghilangkan Barang Bukti Narkoba dengn cara membuang ke sekitar tenda yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba namun barang bukti tersebut dapat di amankan Anggota Unit Intel Dim 0313/KPR di lokasi.

Barang Bukti Yang Diamankan
Yakni: Shabu - shabu 2 Kantong, 41,88 gram, Alat hisap berupa aqua dan botol lasgar 7 Botol, Uang sebesar : Rp 589.000,-, satu buah Tenda, Hp Unit merek Oppo 2 unit dan merek Realme 1 unit., Sepeda Motor 8 unit, Tas pinggang : 2 buah, Pipet Kaca : 2 buah, Kaca Pirek , 3 buah, Plastik klip ukuran kecil., Lampu LED  1 buah dan Tikar Gabus 1 buah.

Para pelaku Sebanyak 9 orang berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya dan langsung di bawa ke Makoramil 11/TBS untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambusai.

Narkoba adalah Musuh Negara, mari kita bersama - untuk memberantas Peredaran Narkoba sesuai dengan perintah jendal TIN.

Untuk menindaklanjuti Perintah TNI, Kodim 0313/KPR, melalui Personel Unit Intel Dim 0313/KPR akan terus melakukan pengungkapan terkait Maraknya peredaran/penyalahgunaan Narkoba, dan di himbau kepada masyarakat bila ada informasi yang mencurigakan langsung laporkan kepada APH terdekat.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik