Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Warung Remang-Remang Saat Berada di Desa Baru Ditutup di duga Karna Tidak Storan
Diduga Terima Upeti dari Pengusaha Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya Makanya di Biarkan
Sabtu, 08-02-2025 - 16:16:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Penegak Perda kabupaten Kampar khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar Arizon diduga Terima upeti dari pihak Warung Remang-Remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Buktinya sampai sekarang di biarkan.

Pasalnya, bulan lalu awalnya Tim Yustisi Satpol PP Kampar menutup dengan menyegel Warung Remang-Remang di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun,Warung Remang-Remang kembali dibuka Pemilik yang sama dan usaha yang sama di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Tapi di biarkan, Sehingga kuat dugaan dapat Upeti dan di lakukan Razia Siang hari. sudah jelas siang hari pengunjung warung remang -remang tidak ada di siang hari. Namun pol pp Kampar berdalih,Minggu lalu itu bukan Razia tapi Sosialisasi.

Kasatpol PP Kampar Arizon diduga kuat menerima Upeti karena melakukan pembiaran terhadap usaha Warung Remang-Remang yang menjadi penyakit masyarakat yang keberadaannya meresahkan masyarakat. Buktinya saat di desa Baru di segel, tapi setelah pindah di Desa Pandau jaya di  Bebaskan di beroperasi.

Kasat Pol PP Arizon menjelaskan " laporan anggota saya hanya sampai Pukul 21.00. WIB, dan tidak ada miras serta tidak ada Cewek Pelayan, ucapnya, 08/02/2025.

Penjelasan Satpol pp itu sudah sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan, ditemukan ada minuman Beralkohol, Merek Anggur Merah, Bier, serta ada cewek pelayan,

Baru-Baru ini kelihatan di lokasi warung remang -remang itu sudah di pasang Pagar untuk mengalihkan pandangan masyarakat dalam menyamarkan Aktivitas Warung remang- remang tersebut.

Bahkan, Tim Satpol PP melakukan hal yang menjadi cibiran masyarakat larenaelakukan razia Warung Temu tersebut pada siang hari.
"Kalau razianya siang hari, sepertinya sudah terima upeti. Mana ada Warung Remang-Remang buka di siang hari, " ungkap Warga Sekitar kepada Wartawan.

Apalagi, dalam waktu dekat memasuki Bulan Suci Ramadhan, Keberadaan Warung Remang-Remang jelas merusak Citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

"Citra Kampar Sebagai Serambi Mekkah rusak gara-gara keberadaan Warung Remang-Remang ini, apalagi mendektii bulan suci Ramadhan, semakin meresahkan masyarakat, " ujarnya.
Warung Remang-Remang masih beroperasi, Jumat (7/2/2025) malam tidak hanya menyediakan minuman keras, namun juga menyediakan wanita wanita penghibur.

"Masih beroperasi tadi malam, wanita penghiburnya ada 4 orang tadi malam. Biasanya lima orang, " beber Warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Kasatpol PP Kampar Arizon tidak membantah dan tidak juga membenarkan adanya penerimaan upeti dari pemilik Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun ironisnya, Kasat Polisi Pamong Praja Menggunakan saat di konfirmasi oleh media melalui WhatsApp mengatakan " yang itu adalah sosialisasi," Biarkan aja mereka itu tak usah kamu ikut-ikutan kayak Mereka," tandas Kasatpol PP Kampar Arizon, Jumat (07/02/2025).

Dalam hal ini, Polisi Pamong Praja sebagai gardan terdepan dalam menegakkan Peraturan pemerintah Daerah Kabupaten Kampar ini Seakan - akan meminta agar pihak media membiarkan usaha Warung Remang-Remang Remang tetap beroperasi. tim"




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik