Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di dugaan Sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal berjalan efesien
Kegiatan Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU No. 14.2836109, Bebas Bahkan Tak jauh Dari Polres Pelalawan
Selasa, 21-01-2025 - 23:14:51 WIB
Saat di SPBU
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Sungguh Rapi dan mulus  kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi hingga kuat dugaan sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal ini berjalan efesien.

Di temukan mafia BBM bersubsidi di SPBU No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bahkan SPBU Ini tak jauh dari Polres Pelalawan.

Dengan terang- terangan terlihat terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Terpantau media ini ada beberapa unit mobil colt diesel dan pick up yang bermuatan baby tank modifikasi hampir setiap hari melangsir BBM subsidi yang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar. Kejadian ini pada hari Rabu malam, 15/01/2025.

Salah seorang wartawan inisial J menceritakan temuannya itu mengatakan,  Sungguh miris mafia BBM subsidi tersebut terus beroperasi siang dan malam di SPBU, No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Lanjutnya kita menduga kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh para mafia spesialis yang di sinyalir telah bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Sehingga para mafia terus beroperasi walaupun siang bolong, terlebih dimalam hari tetap berjalan lancar, pungkasnya.

Dijelaskannya, SPBU itu melakukan pengisian BBM pada mobil-mobil yang sudah dimodifikasi dengan modus operandi, sebutnya. Diatas mobil tersebut disediakan mesin Robin. Maka pengisian mobil tersebut dilakukan seperti biasanya dari nozel mesin pompa ke lubang tangki mobil seperti pada umumnya. Namun mesin Robin itu dihidupkan untuk menyedot dari tangki ke baby tank diatas mobil tersebut supaya tidak mudah terdeteksi wartawan, tukasnya.

Supaya tidak ketahuan, mobil colt diesel bermuatan baby tank kapasitas ribuan liter itu dilakukan beberapa kali pengisian. Sekali mengisi paling banyak 100 liter, karena kapasitas tangki mobil colt diesel pada umumnya hanya muat 90 liter saja.

Sehingga mobil tersebut mondar mandir masuk ke mesin pompa supaya kejahatan mereka tidak terpantau CCTV yang ada di SPBU itu. Setelah mengisi sebanyak 100 liter mobil itu keluar dan kembali mengikuti antrian mobil dari belakangnya, ujar J memaparkan.

Hal ini dikuak oleh J setelah memergoki dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar Rabu malam pukul 23.25 Wib (15/01/2025) di SPBU itu. Dimana satu unit colt diesel warna kuning dan dua unit mobil pick up warna hitam bermuatan baby tank modifikasi kapasitas ribuan liter ditemukan sedang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar di SPBU kesejumlah mobil tersebut malam itu.

Hal yang mengajukan malam itu, seseorang mengaku bernama Aditya datang dari Pekanbaru temui wartawan yang memergoki aksi pengisian baby tank oleh SPBU tersebut. Dihadapan sejumlah wartawan Aditya mengaku sebagai penanggung jawab mobil-mobil yang melangsir BBM jenis solar dari SPBU itu dibawa ke Pekanbaru.

Padahal sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Nomor 43 Tahun 2018 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM,”

Praktik penimbunan BBM ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, SIK, MH, Ketika dikonfirmasi oleh media ini lewat WhatsApp mengatakan " Pak didalami ya" singkat,
(selasa,21/01/2025.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik