Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Geledah Kantor PUPR Provinsi Riau Terkait Dugaan Korupsi Fly Over dan Fee Proyek Pokir
Selasa, 21-01-2025 - 17:32:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB  berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru.Senin (20/1/2025).

Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, terlihat tertunduk lesu saat tim KPK memeriksa ruangannya. Namun, ia memilih menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi kasus ini.

Dugaan Korupsi Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau. Selain itu, terdapat dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari Calon Wali Kota berinisial AN.

Menurut informasi yang beredar, AN diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.

Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait. "Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa," katanya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Tessa singkat.dilansir Harian Suluh.com -Pekanbaru, Senin (20/1/2025).

𝑷𝒖𝒃𝒍𝒊𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒕𝒊 𝑷𝒆𝒏𝒋𝒆𝒍𝒂𝒔𝒂𝒏 𝑹𝒆𝒔𝒎𝒊

KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan.

Selama proses penggeledahan, aktivitas di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa staf dan pejabat tampak mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan.

Kasus ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi dari KPK untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi dalam proses hukum.

Sebelumnya Jumat 20 Mei 2022 media juga melansir berita dugaan Korupsi jembatan flyover SKA dengan judul:

𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐅𝐥𝐲𝐎𝐯𝐞𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐤𝐚𝐧𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐃𝐢𝐬𝐢𝐧𝐲𝐚𝐥𝐢𝐫 𝐑𝐮𝐠𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐑𝐩15 𝐌𝐢𝐥𝐲𝐚𝐫,𝐈𝐧𝐢 𝐃𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐫𝐨𝐧𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢𝐬𝐧𝐲𝐚

Pembangunan flyover di SKA dan Simpang pasar pagi Arengka diduga tidak memiliki Amdalalin, padahal sebagai syarat untuk membangun suatu konstruksi syaratnya harus ada surat persetujuan di keluarkan Dinas Perhubungan agar pembangunan di laksanakann sesuai regulasi.

Menurut konsultan yang engan namanya ditulis,"Proses untuk mendapatkan persetujuan tersebut harus melalui proses survey pengambilan data lapangan.proses exspos/pemaparan pada dinas terkait dan proses lainya.

Setelah proses ini di jalankan, maka keluar lah persetujuan dari dinas terkait dalam hal ini dinas Perhubungan yg menyetujui konsultan yg melaksanakan Amdalalin tersebut PT.Nusa Karya Dupama.dan CV. Gatra Consulta.

Untuk memenuhi syarat pembangunan FO harus ada surat persetujuan di keluarkan Dinas Perhubungan agar pembangunan di laksanakann sesuai regulasinya,namun itu tidak ada sama sekali,"ujar konsultan yang mengetahui persolaan Pembangunan Flyover ini.

Justru Pihak Dinas PUPR provinsi sebagai sebagai owner dalam pembangunan ini menggunakan dokumen Amdalalin dari konsultan lain tanpa melalui proses sesuai regulasi. apakah bisa satu dinas mengeluarkan 2 surat persetujuan pada objek yang sama.

Akan tetapi pada pembangunan Flyover di dua tempat di pekanbaru di Jalan Sukarno Hata-Jalan Tuanku Tambusai.dan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Subrantas Pekanbaru diduga tidak menggunakan dokumen Amdalalin yang sudah di setujui dinas perhubungan,"jelasnya.

Sesuai regulasi yang ada.dalam proses awal saja pembangunan Flyover ini sudah banyak masalah apalagi tahap selanjutnya kami berharap agar ini bisa di proses oleh KPK diduga ada dugaan kerugian negara,akibat tidak dilaksanakan iteam kerja pada Flyover diantaranya:

1.Devisi tiga pekerjaan tanah Timbunan biasa,dengan Jumlah harga Rp 1.096,467,308,24 (jalan beton sisi utara tidak dikerjakan)

2.Devisi 5 pekerjaan berbutir lapis pondasi agregat klas B. jumlah harga Rp 418.802,496,59 (Jalan beton sisi utara tidak dikerjakan)

3.Pekerjaan beton semen (K-400) Jumlah Harga Rp. 2.394,865,660,68 (Jalan beton sisi utara yang tidak dikerjakan)

4.Lapis pondasi bawah beton kurus, jumlah harga keseluruhannya Rp 825.263.844.51.(Jalan beton sisi utara juga tidak dikerjakan)


1.Devisi 7 Stuktur;beton mutu sedang dengan fc 30 MFa untuk dinding & plat injak dengan jumlah harga keseluruhannya Rp 4.172.657.900,39 juga tidak dikerjakan

2.Dinding flyover dan plat injak.Beton mutu sedang dengan fc 20 MPa (K-250) untuk saluran drainase,total harga keseluruhannya Rp.362.788.711,00( posisi Jalan beton sisi utara juga tidak dikerjakan )

3.Beton mutu rendah fc 10 MPa (K-125) untuk lantai kerja jumlah harga keseluruhannya adalah Rp. 12.368.833,14 (Jalan beton sisi utara juga tidak dikerjakan )

4.Baja tulang U 39 ulir dengan jumlah harga Rp 3.045.627.434,97 dinding flyover juga tidak dikerjakan.

5.Pondasi cerucuk pengadaan dan pemancangan,dengan jumlah harga keseluruhannya Rp 52.381.491,12 juga tidak dikerjakan pada ( Drainase sisi Utara jalan )

6.Penyediaan tiang pancang beton bertulang pracetak ukuran 200 mm x 200 mm jumlah harga keseluruhannya 2.178.607.156,88 juga tidak dikerjakan pada (dinding flyover )

7.Pekerjaan Ornamen Relief GRC dengan harga keseluruhannya Rp 577.105.642,71 juga tidak dikerjakan pada dinding sisi kiri dan kanan flyover tersebut.

Jika ditotal keseluruhan pekerjaan pembangunan flyover yang tidak dikerjakan ada kerugian Rp15.673.836.480,23.

Berdasarkan hal tersebut diminta KPK bertindak cepat,data dan fakta lengkap,kita siap jadi saksi jika dibutuhkan KPK,"Tutup kontraktor sambil melihatkan dokumennya

Kadis PUPR Masa itu dadang,dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (27/4/2022) sampai berita ini di lansir belum ada jawabannya,dihubungi telfonnya juga tidak merespon.(Red)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik