Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Musyawarah Nasional PERSAJA 2025 Jadi Momentum Penting Pemilihan Ketua Umum periode 2025-2027
Senin, 13-01-2025 - 18:46:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Kejaksaan Agung, Jakarta – OPSINEWS.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Senin 13 Januari 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya Musyawarah Nasional sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan.
 Musyawarah Nasional kali ini mengusung tema, "PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern".

Pemilihan tema Musyawarah Nasional ini sama dengan tema besar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI (Rakernas) tahun 2025, yang merupakan cerminan dari PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa seluruh Indonesia.

Tema tersebut sangat relevan dengan grand strategy Rencana Strategis Kejaksaan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029, yang berdasarkan pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat kepada Kejaksaan yang disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Tema ini juga mencerminkan dukungan PERSAJA terhadap pelaksanaan program strategis yang disusun berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2025. Jaksa Agung menegaskan bahwa Asta Cita bukan sekadar jargon, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi profesi Jaksa memiliki peran dan strategis dalam mengimplementasikan pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Eksistensi PERSAJA juga diharapkan menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggungjawab dan berhati nurani, sehingga mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.

Jaksa Agung juga mengapresiasi kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA Amir Yanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, atas dedikasinya dalam meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan.

Selain itu, Musyawarah Nasional ini juga menjadi momentum penting untuk memilih Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027. Jaksa Agung berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan demokratis, tertib, dan lancar sehingga menghasilkan kepemimpinan yang solid dan kuat.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA juga menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho sebagai anggota kehormatan PERSAJA, berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan PERSAJA.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap bahwa Musyawarah Nasional akan menghasilkan ketua umum terpilih yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga berkomitmen kuat untuk memajukan organisasi PERSAJA dan kesejahteraan anggotanya.

Musyawarah Nasional ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat PERSAJA bidang, Penasihat Perwakilan,, Penasihat Daerah di seluruh Indonesia, Para Pengurus PERSAJA Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang di seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional. (K.3.3.1)

Sumber/[email protected].
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik