Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jejak Dokumen TPF Pembunuhan Munir yang Masih Jadi Misteri
Selasa, 07-09-2021 - 12:38:26 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - 17 tahun lalu, 7 September 2004, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dibunuh. Munir tewas di dalam pesawat Garuda Indonesia saat terbang ke Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik.

Munir tewas di tengah gelaran Pemilu 2004. Saat itu, Megawati Soekarnoputri masih menjabat presiden ke-5 RI. Ia ikut kontestasi Pilpres 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi.

Namun, Ketua Umum PDIP itu kandas dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK). Pengusutan kasus pembunuhan Munir ditangani oleh pemerintah SBY.

SBY menerbitkan Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir. TPF dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke SBY pada 24 Juni 2005. Namun, hingga kini temuan itu tidak kunjung diungkap ke publik.

Hilangnya laporan baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendaftarkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan nomor register: 025/IV/KIP-PS-2016.

Dalam gugatan itu, pengadilan KIP mengabulkan permohonan KontraS dan memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk membuka dokumen TPF pembunuhan Munir. Namun, Kemensetneg mengaku tidak menguasai dokumen tersebut.

"Dokumen TPF Munir tidak kunjung diungkap karena menyangkut kepentingan politik para penguasa. Nama pejabat yang kemudian diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwoprandjono mantan Deputi V BIN. Hal tersebut membuat para pejabat saling melindungi kepentingan sehingga tidak berani membuka isi dokumen TPF Munir ke publik," demikian dikutip KontraS dalam rilis resminya.

Isi Dokumen TPF Munir

Dokumen TPF Munir dinilai dapat membuka tabir gelap kasus pembunuhan suami Suciwati.

Setidaknya terdapat tiga rekomendasi yang diberikan TPF kepada SBY pada 2005 silam. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sempat membaca ulang rekomendasi TPF Munir saat mendampingi SBY dalam jumpa pers 25 Oktober 2016.

Pertama, merekomendasikan kepada presiden RI untuk meneruskan pengungkapan kasus Munir secara tunta hingga mencapai sebuah keadilan hukum. Untuk itu perlu pembentukan tim baru dengan wewenang dan mandat yang lebih kuat untuk mengembangkan temuan TPF, terutama terkait pencarian fakta di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kedua, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja tim penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Terakhir atau ketiga, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran sejumlah pihak dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Para pihak tersebut antara lain mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, mantan Vice President Corporate Security Garuda Ramelga Anwar, mantan Deputi V BIN/Penggalangan Muchdi PR, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, dan Anggota BIN Bambang Irawan.

Sampai hari ini atau 16 tahun setelah TPF Munir menyerahkan temuan kepada SBY, dokumen terkait pembunuhan Munir belum juga diungkap pemerintah ke masyarakat.

Padahal, majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF adalah informasi yang boleh diakses oleh publik. KIP pun memerintahkan pemerintah untuk membuka hasil temuan TPF Munir.

"Informasi itu termasuk bagian dari informasi publik," kata Staf Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Satrio Wirataru kepada CNNIndonesia.com, 10 Oktober 2016.

Namun saat itu, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan, tak memiliki, mengetahui, dan menguasai dokumen laporan akhir TPF pembunuhan Munir.

"Hal ini sesuai dengan bukti dan fakta persidangan yang disebutkan dalam pertimbangan Majelis Komisioner KIP bahwa Kemsetneg tidak menguasai dokumen tersebut," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Masrokhan CNNIndonesia.com, 11 Oktober 2016.

Mantan Anggota TPF Munir, Kamala Chandrakirana menyatakan pemerintah wajib membuka dokumen investigasi kasus pembunuhan Munir kepada publik. Menurutnya, proses investigasi oleh TPF melibatkan pemerintah atas kewenangan langsung dari presiden.

"Wajib dong, ini kan hasil kerja cukup besar. Melibatkan elemen pemerintah mau pun masyarakat dan mendapat kewenangan dari presiden," kata Kamala 26 Oktober 2016.

Salinan Diserahkan ke Jokowi

Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkap TPF Munir menyerahkan enam eksemplar dokumen pencarian fakta pembunuhan Munir, di mana satu salinan diserahkan secara simbolik kepada SBY pada 2005 lalu.

Namun, Sudi mengaku tak mengetahui keberadaan dokumen asli TPF Munir. Sudi menyebut pihaknya masih terus mencari dokumen itu mengingat setelah momen penyerahan itu dilakukan sudah ada pergantian tujuh Kapolri, empat Jaksa Agung, lima Kepala BIN, lima Menkumham, dan empat Seskab.

Sudi menyatakan akan menyerahkan salinan TPF kasus pembunuhan Munir kepada Presiden Jokowi.

"Kami akan kirim kopian (dokumen) pada Presiden RI melalui Mensesneg untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi di Cikeas, 25 Oktober 2016.

Sementara mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi menyebut Polri, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memegang dokumen tersebut.

"Di semua kompartemen ada, di Jaksa Agung ada, polisi juga punya, Menkumham juga punya," kata Marsudhi yang juga ikut jumpa pers bersama SBY pada 25 Oktober 2016.

Istri mendiang Munir, Suciwati telah mengadukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ke Ombudsman RI terkait dugaan tindak maladministrasi penghilangan dokumen TPF Munir.

Suciwati berharap lewat pengaduan tersebut bakal mempermudah pengungkapan kasus pembunuhan sang Suami. Munir tewas karena diracun dalam penerbangan ke Belanda pada September 2004.

"Tentunya harapan besar buat kami segera jadi terang kasusnya. Sebetulnya seperti yang sudah saya bilang tadi bahwa kasus Munir ini sebetulnya mudah, tapi kemudian dibikin berbelit-belit oleh Pemerintah yang tidak mau mengungkap atau menuntaskannya. Sehingga, ini menjadi hal yang teknis sekali," kata Suciwati kepada wartawan usai menyelesaikan tahap aduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/11).

Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Arif Maulana mengatakan keengganan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi dengan alasan dokumen TPF Munir hilang karena ada dugaan keterlibatan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

"Balik lagi ke rekomendasi TPF di antaranya adalah harus memeriksa Kepala BIN saat itu AM Hendropriyono yang sampai hari ini hebatnya tidak pernah diperiksa, disidik tim dengan mekanisme projustitia oleh aparat penegak hukum. Padahal, bukti-bukti terkait dugaan keterlibatannya sangat kuat," ujar aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Arif Maulana, Minggu (5/9).

Sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik