Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mia Amiati, Jaksa Perempuan Pertama Bergelar Profesor
Minggu, 29-12-2024 - 21:06:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya-OPSINEWS.COM- Sabtu 28 Desember 2024, Kampus Universitas Airlangga, Gedung Garuda Mukti, Kampus C Mulyorejo, UNAIR, Surabaya dipenuhi ratusan undangan, baik dari kalangan pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda dan mahasiswa.

Hari itu, mereka hadir untuk menyaksikan langsung pengukuhan Guru Besar Kehormatan dan penyematan gelar Profesor Kehormatan dari Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak kepada Mia Amiati, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pengukuhan sebagai Guru Besar dan penyematan gelar Profesor kepada Mia Amiati hari itu terasa sakral saat  Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T, Ak memimpin sidang terbuka dan Orasi Ilmiah, dengan disaksikan para guru besar Universitas Airlangga dan Majelis Wali Amanat UNAIR.

Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL dalam sidang terbuka pengukuhan Guru Besar dan Penyematan Gelar Profesor hari itu didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah.  Orasi Ilmiah dengan judul “Pengembangan Ekosistem Dinamis Dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan”.

Kejaksaan adalah salah satu pilar utama hukum di Indonesia. Kejaksaan memegang peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Di tengah lingkungan dinamis, Kejaksaan juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk pengelolaan SDM yang bisa berdampak pada kualitas layanan publik dan kinerja kelembagaan.

Beberapa pengamat dan peneliti telah mengkritisi dan mengidentifikasi empat isu utama yang terkait dengan SDM di Kejaksaan, antara lain, kurangnya kompetensi, kurangnya pengembangan kapasitas, pengembangan karir, dan  isu integritas.

"Bila tidak dikelola dengan baik, keempat isu tersebut dapat memengaruhi kinerja dan akuntabilitas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis," tegas Mia Amiati dalam Orasi Ilmiahnya.

Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.

Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.

Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.

Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.

Menejemen Talenta berhubungan erat dengan penempatan dan pengisian jabatan di sejumlah bidang di satuan kerja Kejaksaan. Meritokrasi sesuai dengan jenjang karir, pengalaman kerja, kompetensi, keahlian dan pemerataan SDM sesuai kebutuhan.

Kejaksan membutuhkan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesi, pendidikan formal untuk peningkatan kualitas SDM, keterampilan SDM yang relevan, perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal dan disiplin untuk peningkatan integritas pegawai

“Kejaksaan harus mampu memenejerial seluruh SDM nya, menghasilkan SDM yang ahli sesuai dengan bidangnya, kompetensi, kecakapan, ahli, profesional, bermoral dan berintegritas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum," ujar Prof. Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik