Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Babel Amankan Seorang Penumpang Kapal Feri Bawa Ganja 30 Kg
Senin, 06-09-2021 - 11:32:39 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Pengiriman ganja seberat 30 kilogram di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Seorang warga berinisial GM (26) yang berperan sebagai pembawa ganja berhasil diamankan.

"Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang yang diduga sebagai pembawa barang tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes A. Maladi di Pangkalpinang, Senin (6/9). Dikutip dari Antara.

Pelaku GM diringkus tim Ditres Narkoba Polda Babel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Ahmad Yanuari Ihsan, saat pelaku turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian pada Minggu (5/9) dini hari.

Penangkapan terhadap pelaku itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman ganja dalam jumlah cukup besar, dari Pulau Sumatera menuju Bangka.

Dari informasi tersebut, petugas segera mengecek kebenaran pelaku melalui pemeriksaan data manifes di Pelabuhan Tanjungkalian.

"Dari data tersebut tim menemukan nama pelaku yang melakukan telah menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan menggunakan mobil warna hitam bernomor polisi BN1735PR," tutur Maladi.

Selanjutnya, tim memantau pergerakan pelaku dan diketahui pada Rabu (1/9), pelaku akan kembali ke Pulau Bangka melalui kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Siapiapi menuju Tanjungkalian, Mentok, namun rencana penyeberangan pada hari itu tertunda karena pelaku terkendala validasi vaksin, sehingga pelaku baru bisa berangkat menuju Pulau Bangka pada Sabtu (4/9) menggunakan kapal feri terakhir tujuan Pelabuhan Tanjungkalian yang berangkat pukul 20.30 WIB.

"Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjungkalian sekitar pukul 00.15 WIB, dan setibanya pelaku di Pelabuhan Tanjungkalian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mobil yang digunakannya," katanya.

Selanjutnya mobil dan pelaku dibawa ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan petugas Satpam Pelabuhan Tanjungkalian.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik diikat lakban coklat sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut," Maladi menambahkan.

Pada penangkapan itu, barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 35 bungkus plastik berisikan ganja dengan berat sekitar 30 kilogram, satu unit telepon seluler, satu buku tabungan dan satu unit mobil warna hitam BN1735PR.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik