Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kekayaan Oknum Pegawai Pajak Ratusan Milyar di Curigai Publik
Miliki Kekayaan Tak Wajar, APH dan Menteri Keuangan Diminta Proses Oknum Pegawai Pajak Inisial WHD
Minggu, 15-12-2024 - 12:52:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -OPSINEWS.COM- Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memproses Pegawai Pajak Inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Pasalnya, kekayaan tidak Wajar Pegawai Pajak inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar sudah dilaporkan Larshen Yunus bersamaPemuda Milenial Pekanbaru (PMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Mabes Polri serta ke DPR RI Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni 2023 lalu.  Sabtu,14/12/2024.

Larshen Yunus mengungkapkan Oknum Pegawai Pajak yang sebelumnya berdinas Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau berdasarkan data diperoleh mereka memiliki harta berupa aset ruko tiga tingkat 10 pintu, rumah mewah, dan  beberapa bidang tanah di Seputaran Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Alumni Sospol Unri ini menyatakan, harta tersebut di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

"Keseriusan tersebut kembali kami ingatkan kepada APH, Menteri Keuangan dan Dirjen Perpajakan dan terkhusus Komisi terkait di DPR RI. Mestinya, temuan dan barang bukti permulaan, ihwalnya sudah jelas kecurigaan masyarakat tentang harta tidak wajar tidak selaras dengan jabatannya sebagai staf pegawai biasa di Dirjen Pajak (DJP), " ungkap Larshen Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024) di Pekanbaru.

Apalagi, kata Larshen Yunus, Oknum pegawai pajak berinisial W tersebut merupakan anak pensiunan guru yang mana dalam LHKPN periodik tahun 2022 harta milik W itu mencapai Rp4,6 miliar.

"Namun, di luar LHKPN tersebut hartanya lebih dari itu. Ada tiga rumah mewah yang dimilikinya dan ruko yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang Kita duga tidak dilaporkan ke LHKPN, " beber Larshen Yunus.
"Untuk itu, Kita minta APH, Komisi terkait DPR RI dan Menteri Keuangan untuk memproses Oknum Pagawai Pajak yang memiliki pendapatan harta yang tidak wajar tersebut. Jabatan oknum pegawai pajak tersebut sebagai Penelaah Keberatan di Kanwil DJP. Kalau kita include dengan gaji dan tunjangan paling berkisar Rp20 jutaan. Ternyata di luar dugaan beberapa lokasi tempat asetnya sudah kami telusuri dan buktinya sudah kita dapatkan," tegas Larshen Yunus.

Terkhusus untuk Menteri Keuangan, Larshen Yunus mengingatkan, agar pihaknya berbenah dari dalam, Pegawai dan Pejabat di bawah Menteri Keuangan memilki harta yang tidak wajar viral dulu baru diproses seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun.

"Ini seharusnya dijadikan atensi, jangan nunggu viral dulu baru diproses. Karena, banyak pegawai dan pejabat Menteri Keuangan yang memiliki harta tidak wajar dan diduga melakukan tindakan pidana korupsi. Menteri Keuangan jangan hanya membebani masyarakat dengan menaikan pajak seperti kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan,"tandas Larshen Yunus.
Dalam LHKPN dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 27 Februari 2023 / Periodik 2022, oknum pegawai pajak berinisial W bertugas di Kementerian Keuangan DJP Kanwil Riau. Pegawai tersebut diketahui bertugas di Bidang Eksekutif dengan jabatan Penelaah Keberatan.

Dalam LHKPN, pegawai pajak tersebut memiliki tanah dan bangunan seluas 1.228 M2/500 M2 di Kota Pekanbaru dengan Nilai Harta Rp3.801.000.000. Kemudian tanah seluas 303 M2 dengan Nilai Rp303.000.000.
Lalu tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000, tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 599 M2/960 M2 dengan nilai aset Rp340.000.000, tanah seluas 269 M2 dengan nilai aset Rp100.000.000, tanah seluas 614 M2 dengan nilai aset Rp180.000.000 dan tanah seluas 97.000 M2 dengan nilai aset Rp350.000.000.

Serta alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha Nmax, mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai aset Rp350.000.000 serta mobil Honda HR-V CVT minibus tahun 2022 dengan nilai aset Rp 380.000.000. Total aset di dalam LHKPN yang dilaporkan Rp4.625.822.435.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik