Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum BPN Kampar dan Developer Diduga Kongkalikong Loloskan Pengurusan Tanah Perumahan Asoka Residence Bermasalah Tak Sesuai Warkah
Selasa, 10-12-2024 - 19:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar diduga kongkalikong dengan Pihak Developer Perumahan Asoka Residence dalam meletakan titik lokasi di Jalan Taman Karya Ujung, RT 01/RW 02 Dusun III Tarap Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tidak sesuai antara data fisik dan data yuridis.

Dalam artian, objek lahan sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 atas nama Stephani Sylvia tercatat berada di Jalan Bangun Karya Wilayah Kota Pekanbaru. Namun, BPN melakukan pengukuran di Jalan Taman Karya Ujung sama tidak berpedoman kepada Warkah Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996.

Pasalnya, dalam pengukuran Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 berada di Jalan Bangun Karya tepatnya di Belakang Hotel Mona Wilayah Kota Pekanbaru.

Namun, Pengukuran dilakukan BPN Kampar di Taman Karya Ujung saat ini sudah dibangun dan dipasarkan beberapa unit Perumahan Asoka Residence.
Parahnya lagi, Juru Ukur BPN Kampar Theo Pratama menyatakan, dirinya melakukan pengukuran tanah berdasarkan apa yang ditunjukkan pemilik sertifikat tanah. Padahal, sesuai ketentuan berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar).

"Saya turun dgn surat tugas, dan tugas saya hanya mngukur berdasarkan apa yg ditunjuk oleh pemilik tanah..  dan tugas saya untuk kegiatan pengukuran ulang nya sudah selesai, " terang Theo.

Namun, Theo meradang dan merasa terganggu dengan pemberitaan Lahan bermasalah tidak sesuai dengan data fisik dan data yuridis tersebut. Bagitu juga, Theo juga merasa terganggu dan tidak menjawab ketika ditanyakan lagi  sesuai ketentuan yang berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar). Padahal, masyarakat sempadan/berbatas langsung dengan Perumahan Asoka Residence tersebut menolak dilakukan pengukuran karena mereka tidak pernah bersempadan dengan Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996. Penolakan resmi sudah disampaikan masyarakat Sempadan Perumahan Asoka Residence secara tertulis tahun 2022 lalu.

Hal ini Sempat viral dalam pemberitaan media online. Bahkan, PJ Bupati Kampar Kamsol ketika itu menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Perumahan Asoka Residence tersebut, 21 Februari 2023.
"Sekarang begini saja pak, kalau memang menurut bapak tanah tersebut tidak berada disitu, silahkan gugat pemilik tanah di pengadilan.. silahkan saling pembuktian.. jangan hanya naikkan berita ini , naikkan berita itu..dan saya sudah cukup terganggu dengan hal ini, " ujar Theo lagi.

Sementara itu, Pihak Developer Perumahan Asoka Residence Roni menerangkan bahwa persoalan Surat tanah sudah selesai diurus BPN Kampar. Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan yang sekarang namanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah dikeluarkan Pemkab Kampar.
"Izin kami PBG sudah keluar dari Pemkab Kampar.

Saya tidak tahu masalah tanah itu sebelumnya karena Saya developer baru mengambil alih dari developer Perumahan Asoka Residence sebelumnya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik